jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, mengumumkan terbitnya Peraturan Pemerinah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas) pada hari ini, Rabu (12/7).
Perppu tersebut akan mengubah sejumlah substansi dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Ormas yang sekarang berlaku. Diprediksi, salah satu perubahan berkaitan dengan mekanisme pembubaran ormas. Saat ini prosesnya harus melalui putusan pengadilan.
BACA JUGA: Perppu Ormas Diumumkan Hari Ini, Apa sih Isinya?
Nah, sebelum Perppu diumumkan, pagi ini Jokowi -sapaan Joko Widodo meninggalkan Jakarta. Dia melakukan kunjungan kerja antara lain ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Makassar.
Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 bertolak ke Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada pukul 07.15 WIB, dari Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, pagi tadi.
BACA JUGA: Perppu Ormas, Yusril: Kegentingan Apa di Benak Presiden
Dalam siaran pers Sekretariat Kepresidenan, Jokowi bersama Ibu Negara Iriana akan menghadiri Parade 1001 Kuda Sandelwood dan Festival Tenun Ikat Sumba 2017 di Lapangan Galatama, Kabupaten Sumba Barat Daya.
"Setelah menghadiri Parade 1001 Kuda Sandelwood dan Festival Tenun Ikat Sumba 2017, Presiden dan Ibu Iriana akan melanjutkan perjalanan menuju Makassar, Sulawesi Selatan," ujar Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Setpres Bey Machmudin, Rabu pagi.
BACA JUGA: Hari Ini, Presiden Jokowi Tugaskan Wiranto Umumkan Perppu Ormas
Sesuai agenda, di Makassar, Jokowi dan Iriana akan menghadiri Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-70 Tahun 2017 yang diselenggarakan di Lapangan Karebosi.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur: Aceh Sudah Aman dan Nyaman
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam