jpnn.com, JAKARTA - Partai Keadilan dan Persatuan mendukung sikap Presiden Joko Widodo alias Jokowi menolak tiga periode atau perpanjangan masa jabatan.
Sekretaris Jenderal DPP PKP Said Salahudin mengajak semua elite politik terutama parpol pendukung pemerintah mendukung komitmen Presiden Jokowi tersebut.
BACA JUGA: Hidayat: Kalau dari PDIP Tidak Mendukung, Sudah Selesailah
Dia menegaskan parpol-parpol harus berani bersuara, jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik.
“Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat menjadi bingung," kata Sahudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (12/9).
BACA JUGA: Penambahan Masa Jabatan Presiden, HNW: Case Closed, hanya Ramai di Publik
Dia menilai melakukan amendemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan pemilu, secara politik tidak realistis.
Oleh karena itu, kata dia, agenda agenda untuk mengatur ulang terkait haluan negara dan masa jabatan presiden bisa dibicarakan pasca-Pemilu 2024.
BACA JUGA: Parpol Sudah Punya Jagoan di Pilpres, Penambahan Masa Jabatan Presiden Sulit Terwujud
Said menambahkan pernyataan Presiden Jokowi yang kembali menolak wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagaimana disampaikan juru bicara kepresidenan, Sabtu (11/9), semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai persoalan tersebut.
Jadi, ujar Said, parpol dan sukarelawan pendukung pemerintah semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal yang dikirimkan oleh Istana.
“Hal itu harus dibaca sebagai kemauan politik presiden. Itu kehendak yang kuat dan sejati dari presiden," ujarnya.
Said pun menilai kalau suatu isu sampai ditegaskan secara berulang-ulang oleh Jokowi, berarti pasti ada intensi dan pesan yang ingin disampaikan.
Menurutnya, salah satu pesan yang bisa ditangkap dari pernyataan itu adalah Jokowi sebagai presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan itu untuk menyudahi wacana tersebut.
Dia mengingatkan Jokowi sudah pernah bilang bahwa motif dibalik isu perpanjangan masa jabatan hanya ada tiga kemungkinan.
Pertama, pihak yang mengusung ide itu ingin mencari muka di hadapan dia, kedua, ingin menampar wajah dia, atau ketiga ingin menjerumuskan dia.
"Bagi PKP, pernyataan presiden itu menunjukkan bahwa beliau sungguh-sungguh ingin menjaga amanat reformasi dan ingin konsisten pada kehendak konstitusi untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensial," katanya.
Dalam sistem presidensial, kata dia, masa jabatan presiden bersifat tetap dan mutlak dibatasi, dan itu adalah esensi yang ditangkap dari pembicaraan parpol pendukung pemerintah dengan presiden di Istana Negara, Jakata, Rabu (1/11).
Dia menilai apabila masa jabatan presiden diperpanjang, konsekuensinya pasti masa jabatan anggota DPR yang sekarang juga diperpanjang.
Menurutnya, hal itu tentu sangat merugikan bagi PKP yang sudah sangat siap mengikuti Pemilu 2024.
Dia mengatakan kader PKP di seluruh Indonesia sedang semangat-semangatnya mempersiapkan diri untuk memenangkan kompetisi Pemilu Legislatif 2024. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy