Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode, Cuma Tak Mau Lakukan ini

Selasa, 28 September 2021 – 19:34 WIB
Ilustrasi - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Fadjroel Rachman. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menyatakan penolakannya terhadap wacana presiden tiga periode.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman.

BACA JUGA: Golkar Beda Pendapat dengan PDIP Menyikapi Usulan Pemerintah

Menurutnya, Presiden Joko Widodo juga menolak wacana menunda pelaksanaan pemilu ke 2027.

Penundaan diprediksi bakal berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden selama tiga tahun.

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Mundur, Tekanan Terhadap DPR Bakal Berkurang

"Dalam sikap politik, sekali lagi ini sikap politik Presiden Joko Widodo, menolak."

"Jadi, kalau ingin mengatakan tidak, tidak, tidak terhadap wacana tiga periode dan juga tidak, tidak, tidak terhadap masa perpanjangan jabatan presiden," ujar Rachman dalam keterangannya, Selasa (28/9).

BACA JUGA: PDIP Tak Setuju Usulan Pemerintah, Begini Alasannya

Meski menolak kedua wacana itu, namun presiden, kata Fadjroel, tidak mungkin menghentikan perdebatan terhadap wacana tersebut di ruang publik.

Karena hal itu merupakan ciri negara demokrasi dan dilindungi konstitusi pada Pasal 28 UUD 1945.

"Jadi, tidak boleh hentikan itu, termasuk tidak boleh mencampuri urusan dari MPR. Karena pasal 3 (UUD 1945) mengatakan adalah wewenang mereka untuk mengubah menetapkan UUD kan, termasuk Pasal 37 (UUD 1945) terkait wewenang MPR," katanya.

Fadjroel menyatakan Jokowi ingin menegaskan apa yang menjadi hak konstitusional warga negara wajib dilindungi dan dipromosikan pemerintah.

Selain itu, hal yang menjadi wewenang dari lembaga-lembaga tinggi negara, harus dihormati.(Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler