Joy Tobing Diperas Oknum Polisi

Kamis, 03 Februari 2011 – 08:32 WIB

JAKARTA -- Joy Destiny Tiurma Tobing atau yang akrab disapa Joy Tobing harus banyak bersabarPengajuan penangguhan penahanan suaminya, Daniel Sinambela, tidak dikabulkan Ditreskrim Mabes Polri

BACA JUGA: Ekstasi Disimpan di Kotak Jeruk Imlek

Tidak hanya itu, penyanyi jebolan Indonesian Idol itu juga harus menerima pil pahit karena dikerjai oknum polisi yang menangani kasus ini


Sang petugas, dengan sengaja memeras dia dan suaminya untuk memberikan jaminan agar penangguhan bisa dikabulkan

BACA JUGA: Modal Mie Goreng, ABG Cabuli Bocah

“Petugas tidak hanya meminta saya sebagai jaminan tetapi mereka juga memeras saya
Mereka meminta uang dalam jumlah yang cukup besar,” terang Joy di Kantor Provos Mabes Polri, Jakarta Selatan, kemarin (2/2).

Joy mengaku sangat kecewa dengan ulah oknum polisi berpangkat Kombespol tersebut

BACA JUGA: Ketua RT Dalangi Pencurian

Dia merasa petugas itu telah menyalahgunakan wewenangnya“Saya kecewa, kenapa kalau mau selesaikan masalah harus ada uang jaminanApakah nggak pantas kalau kami dapat keadilan tanpa uang jaminanItu nggak wajar, kalau masalah nominalnya saya nggak berani ngomong yang pasti jumlah yang diminta cukup besar,” tegasnya. 

Dengan kondisi perut membesar, dirinya terus berusaha mencari keadilanDidampingi penasehat hukum dan keluarganya, dia melaporkan oknum tersebut ke Provos Mabes Polri “Yang kita laporkan adalah Kombespol DrsYan Fitri, Direskrimsus Polda Metrojaya dan Kompol Susantyo P Condro IV Fisimondev Ditreskisus Polda Metro Jaya dengan tuduhan pelanggaran berupa menyalahgunakan wewenang,” kata Perry Cornelius Sitohang penasehat hukum Joy Tobing

Lebih jauh Joy menyakini kasus ini telah terkontiminasi dengan kepentingan politikTerlebih, partner kerja suaminya yang melaporkan tidak lain adalah bendahara umum sebuah partai besar”Kita pasti akan terus berjuang,” tegasnya

Pelaporan tersebut bukanlah langkah pertama yang akan dilakukan JoyIa akan terus berupaya mencari keadilan di beberapa lembaga lain“Ini hanya langkah pertama, selajutnya akan kami laporkan ke propam dan Komnas HAM, terus ke Badan Kehormatan DPR,” pungkasnya

Terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di ruang kerjanya mengaku belum tahu kasus tersebutDia juga belum menerima berkas laporan tersebutJika pun ada, dirinya pasti tahu kronologis peristiwa tersebut“Saya tidak bisa komentar, kan laporannya baru masuk, jadi nanti saja,” pungkasnya(ash)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter Diduga Selingkuhi Perawat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler