Jreeng...Sebentar Lagi Ada Tersangka Baru Korupsi e-KTP

Senin, 13 Maret 2017 – 14:24 WIB
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan akan ada tersangka baru kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Agus mengatakan, pihaknya sebentar lagi akan melakukan gelar perkara, yang disusul penetapakn tersangka baru.

BACA JUGA: Kata Pak Zul, Penikmat Duit e-KTP Pengkhianat!!!

Dia sejak awal yakin bahwa jika kerugian negara Rp 2,3 trilin, tidak mungkin hanya dua orang terdakwa, Irman dan Sugiharto, yang harus bertanggung jawab secara hukum.

“Sebentar lagi mungkin ada gelar, ada nambah orang (tersangka),” kata Agus kepada wartawan di gedung KPK, Senin (13/3).

BACA JUGA: Citra DPR sudah Buruk, Kasus e-KTP Bikin Makin Terpuruk

Agus merahasiakan kapan gelar perkara akan dilakukan. Begitu pun soal siapa yang bakal dijadikan tersangka, juga tidak diungkap bos komisi antirasywah ini. “Belum, belum tahu,” ujar Agus.

Dia juga menegaskan, jaksa penuntut umum KPK siap membuktikan dakwaan Irman dan Sugiharto, yang menyeret sejumlah nama pejabat. “Ya nanti diikuti saja proses persidangan,” kata Agus.

BACA JUGA: Suami Inneke Didakwa Menyuap demi Proyek Bakamla

Menurut dia, dalam menyidik hingga membawa perkara ini ke pengadilan, KPK sudah mengantongi banyak informasi dan bukti.

Dia menegaskan, informasi KPK tidak hanya dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin saja.

Menurut, dia Nazaruddin hanya satu dari 274 saksi yang telah diperiksa KPK.

“Dan kami kerja sama dengan banyak lembaga termasuk PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), termasuk ‎beberapa instansi penegak hukum di luar negeri,” ujarnya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Panggil Sekretaris Patrialis


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler