JAKARTA--Baru empat hari Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi (JRR) alias
Imba dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara, namun beberapa
orang terdekatnya mulai bertanya-tanya, kira-kira sampai berapa lama
ketua DPD I Golkar Sulut itu tinggal di penjara sempit tersebut.
"Kira-kira bapak sampai berapa lama tinggal sel ya, apakah lama baru
akan disidang," tanya Ketua AMPG Manado Herry Kereh.
Dikatakannya, jika proses sidangnya lama, dikhawatirkan akan
mempengaruhi kondisi partai"Sampai saat ini pemuda Golkar tetap
solid dan setia pada pak Imba
BACA JUGA: Perluasan Sawit, Ancam Tanam Nasional Kalbar
Tapi kan bagusnya proses persidangannyadipercepat agar ketahuan bapak bersalah atau tidak," ujar anggota DPRD
I Sulut ini lagi.
Mengenai ini, Jubir KPK Johan Budi menegaskan, berapa hari JRR di di
Rutan tergantung penyidik
kalau penyidikan belum tuntas akan diperpanjang lagi.
"Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik bisa minta izin
perpanjangan pada penuntut umum dan majelis hakim
BACA JUGA: JRR Dibesuk Anak-Istri
Normatifnya palinglama 120 hari, tapi kalau dalam waktu 40 hari penyidikannya selesai,
maka berkasnya sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan," jelas Johan lagi.
Seperti diketahui setelah melewati tiga kali pemeriksaan, Jumat
(14/11) JRR resmi ditahan KPK dan dititipkan di Rutan Polres Jakut.
JRR dinyatakan tersangka pada 25 Oktober 2008 atas dugaan kasus
korupsi dana APBD 2006 yang merugikan negara Rp 48 miliar
BACA JUGA: Targetkan 2,8 Juta Ha Sawit di Papua
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah akan Revisi PNBP
Redaktur : Tim Redaksi