Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis

Selasa, 30 April 2024 – 15:10 WIB
Para PPPK di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB saat menerima SK pengangkatan di Mataram, Selasa (30/04/2024) (ANTARA/HO-Humas Pemkab Lombok Timur)

jpnn.com - MATARAM - Pilkada Serentak 2024 akan digelar November mendatang.

Penjabat Bupati Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, M. Juaini Taofik, mengingatkan para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan untuk tetap netral dalam pesta demokrasi itu.

BACA JUGA: Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap

"Hati-hati menjelang pilkada, jangan masuk ke politik praktis," kata Juaini pada acara penyerahan SK PPPK untuk yang lulus seleksi 2023 di Mataram, NTB, Selasa (30/4).

Menurut Taufik, pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK sama-sama sebagai pelaksana kebijakan atau aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke

Oleh karena itu, para PPPK diharapkan untuk bersikap netral, mengingat sebentar lagi dilaksanakan pilkada baik itu untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Lombok Timur serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB.

Dia mengatakan bahwa posisi PPPK sudah setara dengan PNS, sehingga harus mengikuti aturan dan larangan yang berlaku, dengan cara tidak ikut dalam proses kampanye calon kepala daerah.

BACA JUGA: Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

"Tidak turut mempromosikan calon di media sosial, dan tidak menggunakan atribut yang memihak pada salah satu calon," ungkap Juaini.

Dia juga mengharapkan dengan adanya status PPPK ini akan menjadi solusi bagi para tenaga honorer, sekaligus motivasi bagi guru dalam menjalankan peran sebaik mungkin, serta terus meningkatkan kompetensi dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

"Tugas PPPK guru tidak hanya memberikan pelayanan pada siswa, akan tetapi seluruh yang terkait dalam lingkungan sekolah dan sebagai pelaksana kebijakan pemerintah," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur H. Mugni mengatakan seluruh proses rekrutmen PPPK telah berakhir dengan dibagikan SK kepada 435 PPPK formasi guru yang merupakan bagian dari formasi PPPK 2023 sebanyak 793. "Pemda menyediakan 440 formasi tenaga guru, namun terpenuhi 435 saja," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler