jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR Aboebakar Alhabsy, menyesalkan adanya dugaan oknum Polri dan TNI yang menjual amunisi kepada pemberontak di Papua. Dia menegaskan, hal itu merupakan sebuah pengkhianatan terhadap negara.
"Oknum anggota kepolisian yang menjual amunisi kepada pemberontak di Papua adalah pengkhianat negara," kata Aboebakar, Kamis (29/10) dalam keterangannya.
BACA JUGA: Desak Menkum HAM Selidiki Keluarnya Eks Walkot Bekasi dari Tahanan
Seperti diketahui, salah satu oknum anggota Polsek Nduga, Papua, Briptu AJ, ditangkap karena diduga sebagai pemasok amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua yang bermarkas di wilayah pegunungan Papua. Briptu AJ ditangkap bersama enam anggota KKB di sebuah hotel, di Wamena, Papua.
Aboebakar mengatakan, apa yang dilakukan salah satu oknum anggota Polsek Nduga ini tidak dapat ditolelir. Karena amunisi yang dijual digunakan kelompok pemberontak untuk menyerang anggota TNI dan Polisi.
BACA JUGA: Pakar Hukum Ingatkan Menkumham Jangan jadi Hakim
"Yang dilakukan oleh oknum tersebut sama saja dengan memfasilitasi kelompok sparatis untuk melakukan pemberontakan dan bahkan membunuh rekannya sendiri," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini.
Ia menyatakan, kasus ini harus menjadi bahan evaluasi untuk Polda Papua dan Mabes Polri. Pengamanan amunisi dan persenjataan harus diperketat. "Pengawasannya harus ditingkatkan untuk menghindari kejadian yang serupa," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Tidak Bisa Didesak untuk Buka Menteri Label Merah dan Kuning
BACA ARTIKEL LAINNYA... KIH Curiga Pendukung Prabowo-Hatta Ingin Jatuhkan Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi