jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap Afrido, 25, pencuri yang membobol rumah Amin Suyono, 25, warga Jalan Rajawali, Gang Pipit 3, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Sumsel, Rabu (17/3), sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku yang merupakan warga Jalan Sungao Jeruju 1, Kelurahan Lemabang, Kecamatan Kalidoni Palembang, Sumsel, itu ditangkap bersama dua orang penadah hasil curian pelaku yaitu Bidin, 45, dan Mardianto, 23.
BACA JUGA: Curi Burung di Rumah Dinas Wakapolda Sumsel, Hanafi Langsung Ditembak Satu Kali di Kaki
Kanit Pidum Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing mengatakan ketiganya diamankan di lokasi berbeda, Rabu (17/3), sekitar pukul 19.00 WIB.
“Saat ditangkap, pelaku mencoba kabur, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, menembak kaki kanannya sebanyak dua kali,” ujar Robert.
BACA JUGA: Razia Busana Ketat di Meulaboh, Lihat Ini Hasilnya
Robert mengatakan dari tangan pelaku pihaknya menyita barang bukti dari pelaku berupa kamera Canon D1300 dan 1 unit PS3.
Pencurian itu terjadi pada Kamis (11/3/2021) lalu. Saat itu pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil satu koper berisi kamera dan satu PS3.
BACA JUGA: Saat Menyapu Halaman Rumah, Nuraidah Menginjak Sesuatu, Diangkat Langsung Geger
Menurut Robert, penangkapan ketiga tersangka berawal saat korban melihat ada kamera dijual yang diduga miliknya di akun Facebook atas nama Lengske.
“Lantas korban mendatangi Polrestabes Palembang, untuk membuat laporan. Kemudian langsung kami tindak lanjuti, hingga berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti 1 unit PS3,” ujar Robert.
Sementara, tersangka Afrido mengakui perbuatannya telah mencuri barang-barang dari dalam kamar korban.
“Iya, aku yang maling barang-barang korban. PS3 nya aku jual Rp900 ribu sama Bidin, kalu kamera ku suruh Mardiyanto jualkannya. Tetapi belum sempat terjual, kami sudah ditangkap,” ujarnya. (zon/palpres.com)
Redaktur & Reporter : Budi