jpnn.com - jpnn.com - Gita Akbar Maulana (21), pemuda warga Desa Merakbatin, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ditangkap anggota polsek setempat, Sabtu (4/3).
Polisi juga mengamankan dua rekannya. Ridho Astama (18), warga Desa Candimas, dan Di (17), warga Desa Branti, Natar.
BACA JUGA: Maradona Sudah Beristri tapi Kelakuan, Ampuun!
Kapolsek Natar Kompol Eko Nugroho mengatakan, ketiga tersangka diduga mencuri tiga set peralatan memanah di gudang Perum Bandara Radin Inten II, Desa Candimas.
”Kasus ini dilaporkan oleh Panji Warih Amijaya (29). Sebelumnya ia mengetahui ada orang yang menjual peralatan panah melalui Facebook (FB). Padahal peralatan itu tidak diperjualbelikan,” kata Eko seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Pembaca, Inilah Contoh Malin Kundang Zaman Modern
Polisi melakukan penyelidikan dan menelusuri siapa orang yang menjual peralatan tersebut.
”Lalu tersangka kita pancing untuk bertransaksi. Kemudian disepakati pertemuan di depan sebuah konter di daerah Candimas,” sebut dia.
BACA JUGA: Cemburu, Mahasiswa Ini Aniaya Pacar Hingga Babak Belur
Saat melihat Gita, polisi mendekat dan langsung menyergapnya. Barang bukti yang disita adalah satu busur lengkap dengan anak panahnya, resi pengiriman barang ke Jakarta dan Kalimantan, buku rekening bank, dan satu unit ponsel.
”Kita melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka lain,” ujarnya.
Eko menuturkan, saat diperiksa, tiga tersangka mengaku sudah membobol gudang tersebut dan mengambil tiga busur berikut anak panah. Dua unit sudah dijual ke Jakarta dan Kalimantan.
”Tersangka menjual barang tersebut dengan cara online seharga Rp7,5 juta. Uangnya kemudian dibagi rata,” kata dia.
Berdasar hasil pemeriksaan, ketiga tersangka baru sekali terlibat pencurian. (cw25/c1/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Saiful Ajak Istri Beraksi, Wow!
Redaktur & Reporter : Soetomo