jpnn.com - JPNN.com - Ketua Komisi VII, Kardaya Warnika mengingatkan agar alokasi gas tidak mudah diberikan pada perusahaan atau trader yang tercatat tidak memiliki infrastruktur gas atau trader gas modal kertas. Alasannya, keberadaan trader hanya merugikan masyarakat sebagai pengguna gas.
"Maka harus jelas ketentuannya karena ada trader yang tidak punya infrastruktur," tegas Kardaya, Rabu (29/9).
BACA JUGA: 2017, Tiap Desa Dipasok Rp 1,09 Miliar
Pernyataan Kardaya menanggapi adanya permainan yang sebelumnya disampaikan Menteri ESDM, Sudirman Said. Di berbagai kesempatan, ia mengatakan bahwa berbekal surat alokasi gas, perusahaan atau seorang trader gas bisa berbisnis dengan leluasa, meraup untung tanpa harus membangun infrastruktur gas.
Bagaimana dengan jual beli alokasi gas yang sering bermasalah? Kardaya mengatakan harusnya disesuaikan peruntukan. Kata dia, tidak boleh bisa seenaknya diberikan ke pihak lain seperti para broker gas.
BACA JUGA: Awal Oktober, Rupiah Menguat atau Semakin Loyo? Ini Prediksi Analis
"Sesuai ketentuan beli gas buat apa, beli ada dalam kontrak dan persetujuan dari menteri, itu ditentukan jualnya ke siapa, darimana gasnya, untuk apa, volumenya berapa dan harganya berapa," katanya.
Disinggung soal Pertamina yang dinilai kurang transparan, Kardaya mengatakan permsalahan itu harus dilihat dari sisi bisnis yang mungkin ingin meraup untung. Misalkan Pertamina memproduksi gas, maka dia akan berupaya untuk untung menjual gas semahal-mahalnya.
BACA JUGA: Inilah Jumlah Motor dan Mobil yang Belum Bayar Pajak
Nah, untuk dapat harga ada banyak cara bisa dilelang bisa dinegosiasi itu masalah perusahaan.
"Seandainya harga gas ini bisa dijual 5 dolar tetapi si pejabat ini jualnya, yang punya kewenangan hanya 4 dolar, maka yang harus bertindak itu pimpinan tertinggi dari perusahaan, bahwa ada pejabatnya ada yang harus dikasih sanksi," tegasnya.
Karenanya, Kardaya menekankan perlunya ada transparansi. Berbagai aturan seperti kejelasan alokasi penjualan gas juga harus diperbaiki.
"Aturan itu dibuat sedemikian rupa agar transparan, kalau tidak transparan maka perusahaan ada pengawasanya, badan tertentu pengawasnya," katanya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rugi Rp 1,4 Triliun Gara-gara Macet
Redaktur : Tim Redaksi