Jual Kupon Judi, Oknum PNS Dibekuk

Jumat, 13 Desember 2013 – 03:35 WIB

jpnn.com - RUTENG - Operasi pekat yang digelar Polres Manggarai, melalui tim busernya, berhasil membekuk tiga orang pelaku judi kupon putih (KP).

Satu dari tiga orang pelaku adalah Sipri Tongkok, yang merupakan oknum PNS, pada kantor kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.

BACA JUGA: Pukul Istri, si Jablai Nangis di Polsek

Demikian disampaikan Kapolres Manggarai, AKBP Tony Binsar Marpaung melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Edy kepada Timor Ekspress (Grup JPNN), Kamis (12/12).

Dikatakan, operasi pekat telah berjalan, dan dalam operasi Senin, (7/12) lalu, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku, pada tempat yang berbeda. Pelaku, Ferdinan Johanis Manu (43) ditangkap di rumahnya di kelurahan Mbaumuku, kecamatan Langke Rembong.

BACA JUGA: Mabuk, PNS Tabrak Pos Polisi

Dari tangan tersangka disita barang bukti uang sebesar Rp 50,000, empat buku bertuliskan angka-angka, kertas rekapan 12 lembar dan beberapa lainnya. Ferdinan adalah penjual dan menyetor rekapan kepada Ferdi Nunggung, yang saat ini masih dalam pencarian polisi.

Kemudian pada hari yang sama, polisi juga menangkap dua orang penjual di Pagal, Kecamatan Cibal yakni Bergita Jani, seorang ibu rumah tangga. Dari tangan pelaku disita uang Rp 65,000 dan kertas rekapan.

BACA JUGA: Rusak Patung Bunda Maria, Mr X Tewas Dimassa

Selain itu juga ditangkap seorang oknum PNS pada kantor kelurahan Pagal, Siprianus Tongkok, yang bertindak sebagai pengecer. "Tiga orang pengecer KP kita tangkap. Satunya seorang ibu rumah tangga, satunya lagi PNS pada kantor kelurahan Pagal, dan satunya wiraswasta," katanya.

Ketiga pelaku katanya, langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan dan dijadikan sebagai tersangka secara maraton. Pelaku dan saksi sudah diambil keterangan. Pelaku dijerat dengan pasal perjudian. Operasi penertiban judi kata IPTU Edy, akan terus dilakukan sebab sudah menjadi agenda prioritas aparat kepolisian.

Adi Mengkon, keluarga Bergita Jani mengatakan, Bergita bukan berprofesi sebagai penjual KP, melainkan seorang petani yang sehari-hari bekerja di kebun. Saat penangkapan Bergita sementara iseng-iseng isi KP. "Bergita seorang petani,kerjanya setiap hari di kebun. Dia bukan penjual KP," ujarnya. (kr2/lok)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Makelar Tanah Nyabu agar Bisa Lancar Bicara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler