Jual Sabu-Sabu di Lingkungan Sekolah, Pria Ini Berurusan dengan Polisi

Rabu, 16 Maret 2022 – 01:30 WIB
Seorang pengedar sabu-sabu di lingkungan sekolah di Sumut dibekuk polisi. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Seorang pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu di lingkungan sekolah di kawasan Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. 

"Tersangka ditangkap saat hendak menjual sabu-sabu diduga kepada pelajar di daerah setempat," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Toba Iptu Bungaran, Selasa (15/3). 

BACA JUGA: Dua Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Propam Polda Sumut Langsung Ambil Tindakan

Dia menjelaskan pelaku yang ditangkap itu berinisial D, warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. 

Penangkapan tersangka, kata dia, berdasar laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di lingkungan sekolah di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Hentikan Kasus Narkoba, Kombes Ady Wibowo Ingin Ardhito Pramono Berkarya Lagi

Atas laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka saat hendak melakukan transaksi narkoba di salah satu sekolah di Desa Lumban Gaol, Kecamatan Balige.

“Kasus ini akan kami selidiki lebih lanjut,” ungkapnya. 

BACA JUGA: AA dan FF Ditangkap Polisi saat Membungkus Narkoba, Rasain!

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu-sabu, uang hasil penjualan narkotika senilai Rp 1,1 juta dan satu unit handphone.

Selanjutnya, petugas membawa tersangka berserta barang bukti ke Mako Polres Toba untuk proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka D dikenakan Pasal 114 Ayat 1 subs Pasal 112 Ayat 1 dan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Iptu Bungaran. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler