Jubir Kemendagri: SK akan Diambil Gubernur Sulut

Sabtu, 27 November 2010 – 20:44 WIB
JAKARTA - SK Walikota/Wakil Wako Manado Vicky Lumentut-Harley Mangindaan dan Wako/Wakil Wako Tomohon Jefferson Rumajar-Jimmy Eman, batal diserahkan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Sabtu (27/11)Padahal sebelumnya, Jubir Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, penyerahannya akan dilakukan kemarin kepada Karo Pemerintahan Pemprov Sulut.

"Prinsipnya, SK sudah selesai

BACA JUGA: Lima Gajah Ditemukan Mati di Inhu

Tapi karena terbentur hari libur, jadi nanti diserahkan Senin (29/11)," kata Reydonnyzar, saat dihubungi JPNN, Sabtu (27/11) malam.

Dia menambahkan, menurut rencana, yang akan mengambil SK tersebut adalah Gubernur Sulut, SH Sarundajang
"Gubernur Sulut nanti yang akan ambil SK-nya," ujarnya.

Sementara itu, Karo Hukum Pemprov Sulut, Roy Tumiwa, membenarkan kalau pihaknya belum menerima SK tersebut

BACA JUGA: IAIN Ancam PTUN-kan Bupati

Dikatakannya, SK akan diserahkan langsung kepada Gubernur.

"Kami sampai saat ini belum mendapatkan kawat atau panggilan dari Kemendagri
Mungkin Senin lusa, karena ini kan masih berproses

BACA JUGA: Warga Bentrok Diupayakan Damai

Dan nanti SK-nya akan diterima Gubernur," ucapnya.

Untuk diketahui, SK Wako/Wakil Wako Manado serta Tomohon, disebutkan sudah diteken Mendagri Gamawan Fauzi, pada Jumat (26/11) kemarinSedangkan untuk pengesahan Bupati Minahasa Utara (Minut) dan Bolmong Selatan, masih menunggu kelengkapan berkas(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bentrok 2 Kampung, 4 Warga Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler