Jubir PKS Pipin Sopian: Pembahasan RUU IKN di Pansus DPR Ugal-ugalan

Jumat, 14 Januari 2022 – 12:37 WIB
Presiden Jokowi dan Gubernur Kaltim Isran Noor melihat lokasi pembangunan Ibu Kota Negara, beberapa waktu lalu. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pipin Sopian melontarkan kritik keras ditujukan kepada DPR RI terkait pembahasan RUU Ibu Kota Negara (IKN).

Sebab, menurut Pipin, partisipasi publik kecil selama pembahasan RUU IKN.

BACA JUGA: Soal RUU IKN, Begini Seruan Irianto Lambrie untuk Warga Kaltim

“Kami menyayangkan pembahasan RUU IKN di Pansus DPR ugal-ugalan," kritik Pipin Sopian melalui keterangan persnya, Jumat (14/1).

Menurut alumnus Universitas Indonesia (UI) itu, pembentukan RUU IKN berpotensi melanggar aturan jika menegasikan keterlibatan publik.

BACA JUGA: Jimly Asshiddiqie Ungkap Urgensi UU IKN

Terlebih lagi, kata Pipin, banyak ahli dari berbagai disiplin ilmu mengingatkan agar pembahasan RUU IKN jangan terburu-buru.

"Kami tegaskan, sikap PKS menolak RUU IKN karena secara substansi berpotensi melanggar UUD 1945, berisiko mengancam kedaulatan NKRI, menambah utang dan menambah beban APBN," beber kader muda PKS itu.

BACA JUGA: Duit Panas Bupati Penajam Paser Utara Disimpan Perempuan, Alamak!

Pipin bahkan mendengar informasi pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah RUU IKN masih banyak yang belum selesai.

Banyak substansi yang belum dibahas, tetapi sudah ada pengambilan keputusan tingkat II dan sudah diajukan penjadwalannya di Rapat Paripurna (Rapur) pada 18 Januari 2022.

"Pimpinan Pansus mau menargetkan hari Senin 17 Januari, sudah mengambil kelutusan tingkat I di Pansus, dan besoknya langsung dibawa ke Rapur," papar dia. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler