Jubir Polri: Jangan Mendompleng! Nyatakan Siapa Kamu!

Selasa, 22 November 2016 – 13:48 WIB
Kombes Rikwanto. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Mabes Polri Kombes Rikwanto menilai, aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) yang direncanakan digelar 2 Desember, sudah tidak relevan lagi.

Sebab, MUI sendiri sudah legowo dengan langkah Polri dalam menetapkan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

BACA JUGA: BAP Ahok Hampir Sempurna, Tinggal Keterangan Habib Rizieq

Karenanya, menurut Rikwanto, tidak ada lagi alasan pendemo menggelar aksi dalam konteks penegakan hukum terhadap Ahok.

"Saya pikir nama itu sudah tidak relevan lagi. Waktu itu GNPF-MUI bawa-bawa nama MUI dengan dugaan penistaan agama. Dan kita sudah on the track. Nggak usah pakai itu lagi, sudah tidak relevan lagi," kata Rikwanto di depan Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

BACA JUGA: Ada Apa Nih? Siapa yang Diincar?

Dia menilai, gerakan GNPF-MUI sudah tidak bermuatan ideologi awal, yaitu menuntut agar Ahok diadili.

Sebab, Bareskrim tengah mengusut kasus ini, untuk bahan persidangan.

BACA JUGA: Setara Institute: Demo 2 Desember Sudah Tak Relevan Lagi

"Kasihan MUI-nya, (bias muncul kesan, red) kok kerjanya hanya unjuk rasa. Kira-kira begitu. Jangan mendompleng, kalau memang mau unjuk rasa, nyatakan siapa kamu," jelas dia.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menilai, ada agenda lain di balik aksi GNPF-MUI pada 2 Desember.

Rikwanto juga menyebutkan, oknum-oknum dari GNPF-MUI juga berencana terlibat dalam aksi 25 November.

Namun, Rikwanto tidak menjawab siapakah oknum yang melibatkan diri dalam demo 25 November yang kabarnya berencana akan menduduki gedung DPR-MPR.

"Siapapun dia, bahasanya itu yang melakukam makar kami akan lakukan tindakan hukum," tegas dia. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Pastikan Indikasi Makar Bukan Sekadar Isu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler