jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Wakil Presiden, Yopie Hidayat memertanyakan langkah Timwas Century DPR RI yang akan memanggil Boediono agar mau hadir ke DPR. Menurut Yopie langkah pemanggilan paksa itu sama saja dengan Timwas bersikap sewenang-wenang.
"Mengenai pemanggilan paksa, DPR kemarin bilang punya kewenangan. Namun tidak bisa asal dipakai. Itu namanya sewenang-wenang. Kita lihat dulu, tolong ditanyakan pada teman-teman DPR apa pernah DPR lakukan pemanggilan paksa, tata caranya gimana. Pengaturannya gimana, agar kita semua harus hati-hati," tutur Yopie di kantor Wapres, Jakarta, Rabu, (19/2).
BACA JUGA: DPR Siapkan Pengganti Akil dan Harjono di MK
Menurutnya, alasan Boediono untuk tidak menghadiri pemanggilan Timwas Century sudah jelas tertuang dalam surat tertanggal 17 Desember 2013 yang dilayangkan ke DPR. Dalam surat itu, Boediono meski mengaku menghormati kewenangan DPR namun tetap tidak dapat memenuhi panggilan Timwas Century.
Terlebih, dugaan korupsi dalam kasus Century kini sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Beliau sangat hormati keputusan DPR sendiri yang menyerahkan hasilnya ke penegak hukum," tandas Yopie.
BACA JUGA: Politisi PPP Resmi Daftar Seleksi Hakim MK
Sebelumnya diberitakan, hari ini Timwas Century kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia. Namun, Boediono tidak memenuhi panggilan itu. Karenanya Timwas Century berencana melakukan pemanggilan paksa.(flo/jpnn)
BACA JUGA: Wapres Kukuh tak Hadiri Panggilan Timwas Century
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukungan untuk Risma Terus Mengalir
Redaktur : Tim Redaksi