Judi Sambil Tunggu Sahur, Beginilah Jadinya

Minggu, 03 Juni 2018 – 00:44 WIB
Judi

jpnn.com, GRESIK - Enam pemuda Desa Karangsemanding, Gresik, Jatim, diciduk aparat polsek setempat karena main judi saat menunggu jam sahur.

Enam pemuda itu adalah Gofur, 34; Wito, 31; Fitra, 23; Alman, 22; Abidin, 29; dan Mubin 22.

BACA JUGA: Akibat Judi, Siap-Siap Lebaran di Tahanan

Mereka satu kampung di Desa Karangsemanding. Hanya, mereka beda RT-RW. Judi dimulai sekitar pukul 23.00.

Kampung sudah sepi. Warga sempat mengingatkan, tetapi tidak dihiraukan. Akhirnya, ada yang melapor ke Polsek Balongpanggang.

BACA JUGA: Inilah Akibat Tunggu Sahur sambil Berjudi

Polisi yang piket langsung menuju lokasi. Tanpa basa-basi, korps berseragam cokelat tersebut langsung membubarkan permainan haram itu.

Barang bukti diamankan. Yakni, satu set kartu remi dan uang Rp 25 ribu.

BACA JUGA: Aan dan Aseng Ditangkap Polisi saat Berbuat Terlarang

Keenam pemuda digelandang ke mapolsek untuk dimintai keterangan. Kepada polisi, mereka mengaku hanya iseng.

Karena itu, taruhan yang dipasang tidak besar. Hanya Rp 5 ribu-Rp 10 ribu sekali putaran.

Meski demikian, permainan tersebut tetap tidak dibenarkan. Lebih-lebih, judi itu dilakukan di dalam bulan suci Ramadan.

''Masyarakat resah dengan orang-orang seperti itu,'' ujar Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus.

Polisi dengan tiga balok di pundak itu menyatakan, enam orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

''Ini menjadi pelajaran buat yang lain,'' tuturnya. (adi/c16/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima IRT Diamankan Saat Asyik Main Judi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
judi   perjudian  

Terpopuler