Juli, Gaji 13 PNS Dibayarkan

Senin, 13 Juni 2011 – 14:14 WIB

JAKARTA - Pemerintah sudah siap membayarkan gaji ke-13 untuk seluruh PNS, TNI/Polri maupun pensiunanDigadang-gadang, pembayarannya akan dilakukan pada awal Juli mendatang, seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Prosedurnya masih seperti tahun-tahun sebelumnya

BACA JUGA: Idealnya, Jumlah PNS Daerah 40 Persen

Tunggu peraturan presiden dulu kemudian diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," kata Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN & RB Ramli Naibaho, Senin (13/6).

Diprediksi, Peraturan Presiden (Perpres) tentang gaji 13 akan turun dalam waktu dekat ini, sekitar pekan kedua atau ketiga bulan Juni
Setelah Perpres turun, Menkeu membuat PMK (Peraturan Menteri Keuangan) kemudian ditindaklanjuti Dirjen Perbendaharaan dalam bentuk surat edaran ke seluruh kantor KPPN untuk melaksanakan pembayaran.

"Gaji 13 yang nominalnya satu bulan gaji tanpa potongan, dibayarkan setiap awal di bulan tahun ajaran baru

BACA JUGA: Kapolri Masih Simpan Figur Kabareskrim

Tujuannya membantu orangtua murid yang berprofesi sebagai PNS, TNI/Polri untuk memenuhi kebutuhan sekolah putra-putrinya
Gaji 13 ini juga sebagai pengganti THR (tunjangan hari raya) yang sudah beberapa tahun ditiadakan," bebernya.

Mengingat pembayaran gaji 13 sudah merupakan kegiatan rutin tahunan, Ramli mengimbau agar seluruh bendahara pemda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan

BACA JUGA: ICW Desak MK Perpanjang Jabatan Busyro

Ini agar mempercepat proses pembayaran pada pegawai negeri.

"Jangan nanti tunggu surat edarannya turun baru urus dokumennya, karena pasti terlambat pembayarannyaHarusnya, keterlambatan pembayaran tidak perlu terjadi jika para bendaharà melaksanakan tugasnya dengan benarKarena sekali lagi ini bukan hal baru, tapi selalu dilakukan tiap tahun," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Desak Polri Periksa Andi Nurpati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler