Jumat Ini Mendagri Lantik Beberapa Pemenang Pilkada di Jakarta

Rabu, 20 April 2016 – 22:55 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berencana melantik JR Saragih sebagai Bupati Simalungun, Sumatera Utara di Jakarta, Jumat (22/4) mendatang. 

Rencananya pelantikan nantinya dilakukan bersamaaan dengan pelantikan 7-8 kepala daerah lain hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015.

BACA JUGA: Anak Mantan Wakil Presiden Ogah Masuk Lapas Salemba

"Jumat siang mungkin saya akan melantik 8-9 kepala daerah yang tertunda pelantikannya. Baik karena alasan administrasi karena alasan harus mempertimbangkan konsultasi," ujar Tjahjo, Rabu (20/4).

Menurut Tjahjo, untuk Kabupaten Simalungun, nantinya hanya akan dilantik bupati terpilih. Sementara untuk wakil tidak dilakukan, karena Amran Sinaga telah berstatus terpidana. 

BACA JUGA: Ini Senjata Utama Kemenpar Gaet Wisatawan Negeri Panda

"Iya untuk Simalungun hanya bupatinya yang akan dilantik,red)," ujar Tjahjo.

Selain Simalungun, pelantikan juga akan dilakukan antara lain untuk Wali Kota Nias terpilih (Sumatera Utara). Kemudian Rokan Hulu dan Pelalawan (Provinsi Riau). 

BACA JUGA: Tahun Ini Enam Ribu KK Berpeluang Jadi Transmigran

"Bukan salah kami, seperti di Sumatera, itu hari ini surat masuk, mereka meminta besok harus dilantik. Setidaknya kan butuh 3-4 harilah," ujar Tjahjo. 

Sementara itu ditanya terkait pelantikan Tengku Erry Nuradi sebagai gubernur Sumatera Utara definitif, Tjahjo mengatakan pihaknya telah memproses usulan draft keputusan presiden.

"Untuk (pelantikan gubernur,red) Kalimantan Tengah, Keppresnya sudah ada. Terus Sumut dan Riau, sudah ada salinan putusan MA-nya, sedang kami kirim dari sekretariat negara," ujar Tjahjo. 

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini berharap sepulang lawatan presiden ke negara-negara Eropa nantinya, pelantikan dapat segera diagendakan. 

"Mudah-mudahan sepulang presiden dari Eropa bisa diagendakan pelantikan tiga gubernur. Satu hasil pilkada, kemudian sumut dan Riau (pelantikan gubernur, red) definitif. Ini dapat dilakukan setelah ada putusan pasti dari pengadilan," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keputusan Mendagri soal Bupati Rokan Hulu Harus Dihormati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler