GAMPANG! Kalau Novanto Mau Jadi Ketua DPR, Nih Caranya

Jumat, 30 September 2016 – 18:32 WIB
Setya Novanto. FOTO: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi Golkar (FPG) di DPR, Kahar Muzakir mengaku senang dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memulihkan nama baik Setya Novanto terkait dugaan pelanggaran etika dalam skandal Papa Minta Saham PT Freeport Indonesia.

Namun, Kahar menegaskan bahwa pemulihan nama ketua umum Partai Golkar itu tidak ada kaitannya dengan upaya merebut kembali kursi Ketua DPR yang pernah ditinggalkan Novanto. Sebab, pergantian itu urusan internal partai.

BACA JUGA: Lulusan IPDN Tak Lagi Otomatis Berdinas di Daerah Asal

"Gak ada hubungannya. Kalau dia (Novanto) mau jadi, begitu dia jadi ketua umum, beliau bisa jadi ketua DPR. Kan tinggal bikin surat saja," kata Kahar Muzakir di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (30/9).

Saat ditanya soal peluang bagi Novanto kembali menjadi ketua DPR, Kahar yang juga ketua Badan Anggaran Dewan, menegaskan bahwa ketumnya tidak hanya berpeluang, tapi punya kewenangan. Tapi, sampai saat ini Ia tidak melihat keinginan ketumnya itu merebut jabatan yang pernah dipegangnya itu.

BACA JUGA: Pengusaha Ini Mangkir saat akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Nur Alam

"Ini terpulang pada apakah nanti Pak Setya Novanto itu punya waktu, atau berpikir lebih pantas dia tidak memegang. Sampai hari ini ‎dia belum menyatakan kepada saya, 'Pak Kahar, saya mau jadi ketua DPR. Kalau dia bilang begitu, saya akan buat surat dong’," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Resmi Jadi Tersangka Kasus E-KTP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Diganti Lagi? Anggota MKD: Itu Hak Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler