Lulusan IPDN Tak Lagi Otomatis Berdinas di Daerah Asal

Jumat, 30 September 2016 – 18:24 WIB

jpnn.com - BANDUNG--Kebijakan baru diambil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Mulai tahun ini, lulusan sekolah ikatan dinas khususnya Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) tidak langsung dikembalikan ke daerah asal.

"Aparatur Sipil Negara (ASN) itu harus jadi perekat NKRI. Mulai tahun ini, lulusan sekolah ikatan dinas (IPDN) tidak ditempatkan di daerah asalnya. Mereka akan ditempatkan di daerah lain selama beberapa tahun," papar Mendikbud Asman Abnur dalam media gathering jurnalis KemenPAN-RB 29-30 September di Padalarang, Bandung, Jumat (30/9).

BACA JUGA: Pengusaha Ini Mangkir saat akan Diperiksa KPK Terkait Kasus Nur Alam

Kebijakan ini, lanjutnya, untuk menjadikan ASN sebagai perekat NKRI. ASN di Indonesia harus menjadi pegawai nasional, bukan lokal.

Selain itu, menurut Asman, PNS dalam satu provinsi akan dirolling antar kabupaten/kota. Model ini sudah dilakukan di Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA: Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Resmi Jadi Tersangka Kasus E-KTP

"Biar PNS-nya kaya wawasan dan pengalaman, pegawainya akan dirolling setiap kab/kota dalam satu provinsi. Nanti akan meluas ke provinsi lainnya," bebernya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Ketua DPR Diganti Lagi? Anggota MKD: Itu Hak Golkar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Baru Sikat Oknum Nakal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler