Jumat, Polri Umumkan Kasus Rekening

Rabu, 14 Juli 2010 – 12:39 WIB

JAKARTA - Gelombang protes dan Desakan publik bertambah besarMereka menuntut agar penyelidikan kasus sejumlah rekening mencurigakan di tubuh Polri diusut tuntas

BACA JUGA: Diduga Korupsi Rp1,1 Triliun, KPK Diminta Periksa Direksi Telkom

Korps Bhayangkara berjanji lusa( Jumat 16/07) hasil klarifikasi itu akan diumumkan
Tidak tanggung-tanggung, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sendiri yang akan mengumumkan rekening mencurigakan itu

BACA JUGA: Demo KAI di MA Berlangsung Ricuh

Nanti Bapak Kapolri akan didampingi PPATK untuk umumkan hasil pengusutan itu," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto Selasa kemarin ( 13/07)
Semua hasil analisis laporan PPATK akan dibeberkan beserta informasi tentang sejauh mana perkembangan kasus ini.

Mantan Kapoltabes Samarinda Kaltim itu menambahkan, soal klarifikasi rekening sudah ada tim sendiri yang menangani

BACA JUGA: Tifatul rawan Di-Reshuffle

Tim itu yang akan membuat laporan kepada Kapolri dan hasilnya akan diumumkan"Saya sendiri tidak tahu hasilnyatunggu saja hari Jumat," sambungnya.

Kasus rekening mencurigakan sejumlah perwira polisi pertama kali diungkap oleh Tama Satya Langkun dari Indonesian Corruption Watch pada Mei 2010Saat itu Tama menyampaikan bahwa salah satu jenderal polisi punya rekening Rp 95 M yang asal muasalnya tidak jelas ( Jawa Pos 2 Mei 2010).  ICW lantas secara resmi melaporkan hasil temuan mereka pada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum pada 16 Juni 2010

Polemik soal rekening tambah panas ketika majalah Tempo menuliskan laporan utamanya dengan judul Rekening Gendut Perwira Polisi edisi 28 Juni - 4 Juli 2010Mabes Polri sempat tersinggung dengan kover celengan babi yang dianggap menghina itu dan berencana akan menempuh jalur hukum

Namun, setelah menempuh beberapa proses, polemik itu akhirnya diselesaikan secara damai di Dewan Pers pada Senin 5 JuliSehari setelah perjanjian damai itu ditandatangani, kantor Tempo di jalan Proklamasi Jakarta Pusat dilempar bom molotovPelaku yang masih samar itu adalah dua orang berjaket kulit hitam mengendarai motor

Kamis 8 Juli dini hari, Tama Satya Langkun diserang sejumlah orang tak dikenal usai menonton pertandingan bola Jerman lawan Spanyol di KemangTeman Tama, Khadafi tak terluka sama sekali dalam insiden itu

Dari sejumlah aktivis lsm yang menemuinya Senin (12/07) lalu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri berjanji akan segera mengungkap kasus penganiayaan Tama dan juga mengumumkan hasil klarifikasi rekening mencurigakan itu

Hari ini (Rabu), sejumlah aktivis akan kembali menemui Kapolri"Kami akan membahas tentang maraknya kekerasan yang menimpa kalangan sipilTermasuk juga penyerangan oleh kelompok-kelompok bersenjata yang semakin mengkhawatirkan," kata Wakil 1 Koordinator Kontras Indria Fernida kemarin.

Pertemuan itu akan diselenggarakan di ruang tamu Kapolri jam 13 nanti"Kita berharap media bisa ikut di dalam ,tapi sebagai tamu ya kami terserah tuan rumahnya (polri)," ujarnya

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar meminta pelaku penganiayaan Tama segera menyerah"Kami sudah ketahui identitasnya," katanya saat dihubungi kemarin

Selama pemeriksaan, sebanyak 13 saksi sudah memberi keterangan"Jadi, kami himbau saja agar segera menuju polsek terdekat dan menyerahkan diri," kata Boy
     
Kelompok mana yang menyerang Tama, Menurut Boy, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan sudah melakukan identifikasi dan pengusutan"Pada saatnya nanti masyarakat tentunya akan tahuDoakan saja agas kasus ini segera tuntas," kata mantan Kanit Negosiasi Subden Penindak Detasemen Khusus 88 Mabes Polri itu. 

Di ruang perawatan, pemulihan kondisi aktivis ICW korban penganiayaan orang tak dikenal, Tama Satya Langkun, berlangsung relatif cepatKemarin (13/7), Tama telah keluar dari Rumah Sakit Asri, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan

Begitu keluar dari rumah sakit, Tama didampingi rekan-rekannya dari ICW mendatangi kantor LPSK untuk meminta perlindungan atas dirinyaTama beserta Febri Diansyah, Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo tiba di LPSK pukul 13.00.  

Emerson menuturkan, pihak Tama berhak mengajukan perlindungan"Karena kasus ini juga berpotensi menimpa aktivis yang lain, jadi harus ada upaya bersama dan sistematis untuk melindungi aktivis anti korupsi,"paparnya
     
Sementara itu, menurut Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, pihaknya saat ini belum bisa memberikan perlindungan terhadap TamaSebab, ada sejumlah prosedur yang harus dipenuhi"Proses pengumpulan data  dilakukan oleh tim analiskemudian risalah dibawa ke rapat paripurna untuk menentukan apakah yang bersangkutan dilindungi atau tidak," ujar Abdul

Meski demikian, lanjut dia, LPSK memiliki sistem perlindungan sementara sampai ada putusan dari rapat paripurnaSalah satu cara yang bisa diupayakan adalah dengan penyediaan safe house"Tapi itu tergantung yang bersangkutan,"katanya

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku bisa memahami keinginan para aktivis untuk mendapat perlakuan  dan perlindungan khususTerutama setelah terjadi pengeroyokan terhadap aktivis ICW, Tama Satya LangkunNamun, Taufik tak sepakat jika harus dibuat undang-undang khusus"Saya bukannya ingin mengurangi semangat para aktivisTapi, sebuah undang-undang harus bersifat umum dan digunakan untuk seluruh masyarakat," kata Sekjen DPP PAN itu.

Menurut Taufik, tanpa membuat suatu aturan baru sekalipun, pemerintah melalui aparat penegak hukum berkewajiban untuk melindungi keamanan para warganyaDalam konteks peran aktivis dalam mengungkap kasus korupsi, dia kembali mengingatkan keberadaan UU LPSK"Mungkin efektivitas implementasinya yang masih perlu ditingkatkan oleh pemerintah," lanjutnya.

Dia menambahkan langkah Presiden SBY untuk membesuk Tama merupakan bentuk dukungan moril yang sangat konkrit dan berharga dari seorang kepala pemerintahan terhadap para aktivis"Jadi, tanpa undang-undang apapun, ini sudah menjadi semacam konvensi yang harus ditindaklanjuti aparat hukum," tegas Taufik.

Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham berpandangan serupaMenurut dia, tidak perlu ada UU khusus untuk aktivis"Tidak boleh ada anak emas," katanyaDia menyebut sudah ada LPSK yang diberi amanat undang "undang untuk melindungi saksi, maupun korban.(rdl/ken/pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awang Faroek Ingin Atur Kejaksaan Agung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler