jpnn.com, JAKARTA - Roy Suryo akan kembali diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (5/8).
Roy Suryo akan diperiksa sebagai tersangka penistaan agama terkait meme stupa Borobudur.
BACA JUGA: Roy Suryo Ikut Acara Mercy setelah Ditetapkan Tersangka, Polda Metro Hanya Menjawab Begini
“Jumat besok akan kembali dipanggil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (3/8).
Perwira menengah Polri itu mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah mengirim surat panggilan terhadap Roy Suryo.
BACA JUGA: Laporan Roy Suryo Masih Diusut Polisi, Unsur Pidana Terus Digali
Menurut dia, surat panggilan itu juga telah diterima oleh Roy Suryo.
Namun, Zulpan membantah pemanggilan itu buntut viralnya video Roy Suryo yang diduga mengikuti acara klub mobil setelah tidak ditahan polisi.
BACA JUGA: Roy Suryo Tak Ditahan Seusai Diperiksa Sebagai Tersangka, Ini Kata Polisi
"Tidak. Pemanggilan tidak berkaitan dengan itu," ungkap Zulpan.
Menurut dia, pemanggilan Roy Suryo karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan. “Ya, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan,” katanya.
Sebelumnya, viral di media sosial yang menampilkan video mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengikuti acara sebuah klub mobil.
Meski saat ini yang bersangkutan berstatus sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.
Dalam video, Roy terlihat mengenakan penyangga leher medis dan baju komunitas mobil.
Dia tampak bersenda gurau dengan rekan-rekannya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi