Jumhur: Menakertrans Sudah Tepat

Kamis, 07 Oktober 2010 – 07:57 WIB

JAKARTA - Peraturan Kemenakertrans tentang Penetapan Asuransi TKI mendapat apresiasi dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)Sebagai bentuk dukungan, BNP2TKI yang sebelumnya selalu berseberangan dengan Menakertrans ini langsung mengeluarkan edaran ke seluruh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) di seluruh Indonesia untuk menjalankan Peraturan Menteri tersebut sebagaimana mestinya

BACA JUGA: Bangga pada Sang Ibunda



Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan, edaran ini dilaksanakan tak lain untuk menghindari proses stagnasi pelaksanaan penempatan TKI
Menurutnya, kebijakan Menakertrans ini adalah bertujuan untuk mengembalikan hak perlindungan TKI setelah selama ini banyak digrogoti oleh praktik asuransi yang dijalankan dengan sistem yang tidak sehat

BACA JUGA: MA Tolak Kasasi Mantan GM PLN Jatim

“Menakertrans sudah tepat,” kata Jumhur kepada wartawan di Jakarta, kemarin (6/10).

Dia menilai, sudah saatnya sistem penempatan dan perlindungan TKI dibenahi secara simultan
Dalam kaitan ini diakuinya Indonesia memang sudah ketinggalan jauh dengan negara-negara yang juga menempatkan tenaga kerjanya di luar negeri seperti Filipina dan Vietnam dalam hal sistem perlindungan

BACA JUGA: Bachtiar Chamsyah Tuding Bawahan

Karenanya, menurut Jumhur, Peraturan Menakertrans tentang Penetapan Asuransi TKI akan menjadi permulaan yang baik bagi pembenahan sistem asuransi secara menyeluruh

Sebagaimana diberitakan, kebijakan baru Menakertrans terkait asuransi TKI beberapa hari lalu sempat diprotes oleh Himpunan Pengusaha Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki)   lantaran diduga penuh kejanggalanTerkait dengan ini, Jumhur berpendapat jika yang melakukan protes Himsataki justru aneh karena perusahaan asuransinya sendiri jelas-jelas tidak menyatakan keberatannya“Kenapa PPTKIS yang malah protes, ada apa ini,” paparnya.

Dia menambahkan, fakta di lapangan saat ini pelaksanaan penempatan TKI juga berjalan dengan baik dan tidak menunjukkan tanda-tanda stagnasiJadi, dia meyakini yang melakukan protes hanyalah mereka yang merasa dirugikan saja“Berikan saja kesempatan pada sistem baru ini dijalankan, baru mau jalan saja sudah dihambat-hambatKasihan TKI yang mau berangkat,” tutupnya(did)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timur Siap Jelaskan Kasus Trisakti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler