jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Moh. Jumhur Hidayat ikut mengomentari kerusuhan antarpekerja di PT GNI, yang berlokasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1) malam.
Konfederasi adalah bentuk perserikatan atau persatuan kelompok berdasarkan perjanjian menyangkut berbagai kebijakan bersama. Dalam hal ini bisa merupakan persatuan sejumlah negara maupun kelompok pekerja.
BACA JUGA: Konon TKA Aniaya Pekerja Perempuan, Begini Penjelasan PT GNI
Jumhur secara khusus menyampaikan keprihatinan mendalam, karena akibat kerusuhan tersebut dua pekerja tewas, masing-masing seorang pekerja lokal dan seorang tenaga kerja asing (TKA).
Menurut Jumhur, kondisi yang ada perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
BACA JUGA: PKS Bereaksi Keras soal Insiden Beruntun PT GNI, Minta Pemerintah Segera Bertindak!
Dia menduga kerusuhan terjadi akibat adanya ketidakadilan terhadap pekerja lokal.
Dia lantas mengkritisi kebijakan pemerintah yang terkesan membuat arus masuk TKA sangat besar, terutama yang berasal dari Tiongkok.
BACA JUGA: Dandim Sampaikan Kabar Situasi di PT GNI Pascabentrok TKA China vs Karyawan WNI
"Kawasan industri yang terjadi di berbagai wilayah tanah air termasuk di Morowali Utara sudah seperti negara dalam negara," ujar Jumhur dalam keterangannya, Senin (16/1).
Jumhur juga menyatakan memperoleh informasi upah TKA lebih besar dari pekerja lokal, meski jenis pekerjaan sama.
Demikian juga fasilitas, lebih bagus yang diberikan kepada TKA dengan alasan orang asing.
"Kerusuhan di PT GNI, Morowali Utara saya kira juga dipicu pekerja asing tidak bisa berbaur dengan pekerja lokal akibat tidak diwajibkan berbahasa Indonesia seperti aturan yang pernah berlaku sebelumnya," ucap Jumhur.
Dia lantas mendesak pemerintah segera melakukan audit terhadap regulasi yang ada, termasuk terkait investasi dengan Tiongkok.
"Apa untungnya bagi rakyat Indonesia bila dalam investasi ini bahan-bahan pembangunan pabrik dan mesinnya langsung diimpor dari Tiongkok."
"Perusahaan juga mendapat bebas pajak atau tidak bayar pajak (tax holiday) sampai 25 tahun, membawa TKA kasar yang upahnya berkali lipat dibanding upah pekerja lokal," katanya.
Kerusuhan antarpekerja terjadi di di PT. GNI, Morowali Utara, Sulawesi Tengah, terjadi pada Sabtu (14/1) malam.
Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudi Sufahriadi pada Minggu (15/1) menyatakan kerusuhan mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia. (gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang