jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggalakkan razia terhadap bus pariwisata. Razia yang akan dilakukan oleh Direktorar Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdar) Kemenhub itu sebagai respons atas dua dua kecelakaan maut bus di jalur Puncak, Jawa Barat.
Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Hubdar Cucu Mulyana mengatakan, saat ini jumlah perusahaan bus pariwisata yang lengkap memiliki dokumen resmi hanya 1.607. Sedangkan jumlah armadanya sebanyak 13.185 unit.
BACA JUGA: Tragedi Maut Puncak, PSK dan Makhluk Gaib Peminta Tumbal
Sementara untuk yang bus pariwisata yang ilegal, Kemenhub memang tak memiliki datanya. Namun, dia menduga jumlah bus pariwisata yang ilegal tidak berbeda jauh dari yang legal.
"Jadi diperkirakan hampir sama jumlahnya yang ilegal dengan yang legal," ujar Cucu saat konferensi pers di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (1/5).
BACA JUGA: Oalah, Dua Bus Maut di Puncak Ternyata Ilegal
Cucu menambahkan, Kemenhub akan bekerja sama dengan kepolisian dan dinas perhubungan pemerintah daerah untuk merazia kelaikan bus. Razia bisa dilakukan di di tempat-tempat pariwisata.
Lebih lanjut Cucu menambahkan, dua kecelakaan maut dalam waktu berdekatan di Puncak, Jawa Barat disebabkan oleh bus pariwisata. "Dengan kejadian dua kecelakaan bus maka wajib diperiksa," katanya.
BACA JUGA: Hati-Hati! Kawasan Ciloto Sudah Makan 31 Korban
Sekadar informasi pada 22 April lalu terjadi kecelakaan di kawasan Megamendung, Jalan Raya Puncak yang disebabkan bus pariwisata HS Transport. Akibatnya, empat orang meninggal dunia.
Sedangkan Minggu (30/4), kecelakaan terjadi di jalur Puncak di kawasan Ciloto, Cipanas, Cianjur Jawa Barat akibat bus Kitrans yang mengalami rem blong. Kecelakaan itu merenggut 11 korban jiwa.(cr2/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kali Kecelakaan Maut, Pembinaan Kemenhub ke Pengusaha Angkutan Diragukan
Redaktur : Tim Redaksi