Jumlah Honorer Membengkak, Yuddy Salahkan Pemda

Rabu, 17 Desember 2014 – 19:19 WIB
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Desakan honorer tertinggal untuk diangkat menjadi CPNS oleh pemerintah pusat dinilai tidak beralasan. Pasalnya, honorer tertinggal baik kategori satu (K1) dan kategori dua (K2) merupakan produk pemerintah daerah.

"Sebenarnya yang harus bertanggung jawab menyelesaikan masalah honorer K1 dan K2 ini adalah pemda. Karena merekalah yang menciptakan honorer," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Rabu (17/12).

BACA JUGA: Menteri Rini Larang Para Direksi Ambil Cuti

Di daerah, lanjutnya, kepala daerah yang terpilih sering mengangkat tenaga honorer sebagai balas budi. Ujung-ujungnya mereka minta dijadikan PNS.

Sayangnya perekrutan ini tidak didasari apakah honorer bersangkutan dibutuhkan organisasi atau tidak. Alhasil banyak antara pekerjaan dan tenaga yang dipekerjakan tidak seimbang.

BACA JUGA: Menteri Yuddy Siap Tidak Populer

"Dulu itu, setiap kerabat kepala daerah yang jadi honorer pasti diangkat CPNS. Budaya ini terus berlanjut hingga membuat jumlah honorer membengkak," tuturnya.

Pemerintah pada 2009 telah mengangkat hampir satu juta orang honorer K1 menjadi CPNS. Jumlah ini terus membengkak menjadi satu juta lebih setelah honorer tercecer K1 dan K2 diangkat CPNS juga.

BACA JUGA: Ada Mantan Napi Teroris di Antara 12 WNI yang Hendak ke Suriah

"Pemerintah sebenarnya sudah sangat baik dan bijak mengangkat honorer ini. Kalau sekarang kita disuruh lagi mengangkat seluruh honorer K2, mau diambil darimana anggarannya. Coba tolong dipahami ini," terangnya.

Meski begitu, pemerintah masih memberikan kesempatan kepada honorer K2 untuk mengikuti tes CPNS lagi khusus formasi tenaga pendidik maupun kesehatan.

"Kita harus sudahi masalah K1 dan K2 ini. Saya juga tegaskan, bagi daerah yang masih berani mengangkat tenaga honorer lagi itu jadi tanggung jawabnya sendiri," pungkasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah tak Ada Lagi Pengangkatan Sekdes Jadi CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler