Kompolnas Rekap Ulang Pengaduan tentang Polri

Rabu, 24 Desember 2008 – 06:04 WIB
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sedang menyelesaikan laporan akhir tahun tentang pengaduan masyarakat terhadap PolriKomisi itu juga meminta Mabes Polri mengumumkan penyelidikan mereka terhadap pelanggaran internal yang dilakukan polisi sepanjang 2008

BACA JUGA: Kejagung Periksa Mantan Dubes Tiongkok



”Sebelum akhir bulan ini akan diumumkan,” ujar anggota Kompolnas La Ode Husen kepada Jawa Pos, Selasa (23/12)
Menurut dia, Polri melakukan penyelidikan terpisah dengan Kompolnas

BACA JUGA: Depnakertrans-BNP2TKI Bersitegang

”Kami dari aduan masyarakat, sedangkan mereka secara internal,” katanya


La Ode berharap sebelum pergantian tahun, evaluasi itu sudah diumumkan kepada masyarakat

BACA JUGA: Agung : Angket Haji Lebih Mendesak

”Agar transparan dan memperbaiki kinerja Polri,” katanyaDia berharap setelah Natal, hasilnya bisa diakses
Pada 2007 Kompolnas mengirimkan 449 saran dan keluhan masyarakatNamun, yang mendapat tanggapan dari Polri hanya 257 buah

Selama periode Januari hingga September 2008 terdapat 215 saran dan pengaduan masyarakat yang diterima KompolnasDari jumlah itu, 209 telah disampaikan kepada PolriTetapi, yang sudah ditanggapi baru 83 buah.
Januari–Juni 2008, Kompolnas menerima 153 keluhan dari masyarakatPolda Metro Jaya terhitung paling banyak dikeluhkan, terutama soal reserse dan kriminal.

Dari keluhan tersebut, yang mendapat keluhan terbanyak adalah Polda Metro Jaya dengan 35 keluhan (23 persen), disusul Polda Jatim 13 keluhan (8,5 persen), Polda Sumut dan Jabar masing-masing 12 keluhan (8 persen), dan Polda Jateng 11 keluhan (7 persen).

Menurut La Ode, pihaknya hanya menindaklanjuti saran dan keluhan masyarakat yang sudah ditangani kepolisianKompolnas tidak bisa menangani saran dan keluhan masyarakat yang belum pernah ditangani kepolisianSejumlah surat kaleng berisi keluhan masyarakat yang diterima Kompolnas juga tidak bisa ditindaklanjuti”Kompolnas pasti mengklarifikasi saran dan keluhan masyarakatKompolnas juga memantau perkembangan penanganannya oleh satuan wilayah PolriNamun, Kompolnas tidak akan masuk ke substansi kasus atau mengintervensi polisi,” kata La Ode.

Sejauh ini Kompolnas tidak mengalami hambatan maupun resistensi dalam menjalankan tugas, terutama saat mengunjungi satuan wilayah seperti polres dan poldaSatuan wilayah Polri bahkan memberikan bantuan dan dukungan yang memadai kepada KompolnasKendala yang dihadapi Kompolnas, kata La Ode, adalah keterbatasan jumlah anggota yang saat ini hanya sembilan orangLa Ode mengakui, penambahan kekurangan personel Kompolnas terpaksa menggunakan sumber daya manusia dari Polri.

Menurut La Ode, Kompolnas berupaya menerima saran dan keluhan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi seperti internetTapi, upaya itu terkendala oleh keterbatasan sumber daya manusia yang khusus menangani bidang teknologi informasi”Sampai sekarang situs Kompolnas bisa diakses, tetapi masih menampilkan data 2006Itu disebabkan kurangnya SDM di KompolnasSedangkan pemakaian SMS dinilai tidak mungkin karena ada banyak sekali pengaduan,” katanya. (rdl/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Incar Penyimpangan Proyek Bantuan Asing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler