Korban Pelanggaran HAM Curhat ke Menhan

Rabu, 24 Desember 2008 – 06:07 WIB
JAKARTA - Korban pelanggaran hak asasi (HAM) manusia di Indonesia diminta bersabarPemerintah sedang berupaya menuntaskan satu per satu pekerjaan rumah di ranah hukum itu

BACA JUGA: Kompolnas Rekap Ulang Pengaduan tentang Polri

’’Dalam upaya menunggu itu, kita harus secara adil dan proporsional,’’ kata Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono setelah bertemu dengan keluarga korban pelanggaran HAM di kantornya, gedung Dephan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (23/12)


Ketujuh keluarga korban yang menemui Juwono adalah Utomo Rahardjo (orang tua aktivis hilang, Petrus Bimo Nugroho), Tuti Koto (ibu orang hilang, Yani Apri), Nurhasanah (orang tua orang hilang, Yadin Muhidin), Widianingsih (keluarga korban kasus Talangsari), Jayus (kasus Talangsari), dan Azwar Khaili (kasus Talangsari)

BACA JUGA: Kejagung Periksa Mantan Dubes Tiongkok

Mereka didampingi Koordinator Kontras Usman Hamid
Pertemuan itu berlangsung secara tertutup

BACA JUGA: Depnakertrans-BNP2TKI Bersitegang



Menurut Juwono, selama ini pelanggaran HAM sering dituduhkan kepada aparat Polri dan TNI’’Saya bertanya, apakah harus dipukul rataDi Orde Baru, kekerasan yang dilakukan aparat adalah atas nama negaraJadi, itu demi keselamatan bangsa,’’ kata mantan duta besar untuk Inggris itu

Pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan TNI dan polisi pada era Orde Baru juga tak bisa langsung diusut secara hukum’’Saat ini belum ada kesepakatan apakah hasil penyelidikan dari luar dapat diggunakan sebagai bahan penyidikan sampai penuntutanMisalnya, penyelidikan dari Komnas HAM,’’ kata Juwono

Menurut guru besar Universitas Indonesia itu, TNI dan Polri juga selalu dianggap sebagai agen kekerasanPadahal, mereka juga bertaruh nyawa untuk menjaga hak asasi orang lain”TNI dan Polri selama kurun waktu itu justru menjadi penyelamat HAMBayangkan, jika aparat tidak ada saat pembantaian orang-orang Madura di Kalimantan, perang suku di Papua, konflik di Poso dan AmbonBerapa orang yang terlanggar hak asasinya?’’ ujarnya

Pada bagian lain, korban pelanggaran HAM yang bertemu dengan Juwono keluar ruangan dengan wajah puas”Baru kali ini kami bertemu dengan Pak MenhanSaya berterima kasih diterima dengan suasana santaiSaya sampaikan, mudah-mudahan apa yang saya sampaikan bukan dagelan, guyonan, atau anekdot,’’ kata orang tua Utomo Rahardjo.

Menurut Utomo, hasil pembicaraan mereka akan dibawa ke rapat Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan”Pak Menhan mengatakan tidak menjanjikan secara penuh, tapi akan membawa masalah yang kami alami ke rapat koordinasi polhukamKami akan menunggu,’’ tuturnya

Koordinator Kontras Usman Hamid yang mendampingi keluarga korban itu sepakat dengan ide Menhan tentang keseimbangan melihat permasalahan’’Kami sampaikan bahwa kami mengerti apa yang disampaikan Menhan tentang menjaga keseimbangan informasiPara keluarga korban terbuka dengan ituKami juga minta ada perhatian terhadap keluarga anggota TNI,’’ katanya

Beberapa kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas adalah kasus orang hilang pada durasi waktu Februari–Mei 1998 dan kasus Talangsari, Lampung pada akhir 1988 hingga awal 1989Komnas HAM telah menyelidiki kasus-kasus ituTapi, hasilnya belum bisa dijadikan dasar penyelidikan hukum oleh kejaksaan. (rdl/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agung : Angket Haji Lebih Mendesak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler