jpnn.com, PALEMBANG - Polisi masih melakukan penelusuran terkait dugaan penipuan investasi bodong PT Futura E-Commerce (FEC) Shopping INDN.
Hingga Rabu, 13 September kemarin, tercatat sudah ada 40 orang dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
BACA JUGA: Korban Investasi Bodong Future E-comerce Diminta Melapor
"Per tanggal 13 kemarin tercatat sudah ada 40 orang yang melapor kepada kami menjadi korban penipuan investasi online FEC total kerugian Rp 1,6 miliar," ujar Kasubdit I Tipid Indagsi Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, Kamis (14/9).
Bagus mengatakan untuk mendata para korban, pihaknya sudah membuka Posko khusus para korban FEC di ruang Devi Cita gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.
BACA JUGA: Investasi Bodong Robot Trading ATG, Ternyata Begini Modus Culas Wahyu Kenzo, Oalah
"Saat ini sedang berlangsung pendataan dan pemeriksaan korban-korban yang lain," kata Bagus.
Saat disinggung polda-polda daerah lain juga menerima laporan kasus investasi bodong FEC dan apakah akan disatukan ke Bareskrim, Bagus menjawab bahwa saat ini pihaknya bersifat hanya menerima laporan saja.
BACA JUGA: Demokrat Mau Gabung ke Koalisi Pendukung Ganjar? Tunggu Dulu, Ada Syaratnya
"Kami sifatnya masih menerima laporan saja dari para korban dan ditindak lanjuti, kalau nanti di perjalanannya ada kebijakan dari Bareskrim Polri untuk menariknya, maka kasus ini akan kami limpahkan ke Bareskrim," jelas Bagus.
Selain itu, lanjut Bagus, saat ini pihaknya masih memeriksa korban dan pelapor.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak perbankan dan OJK untuk meyelidiki kasus investasi FEC ini," kata Bagus.
Terkait Kepala Dinas pariwisata Sumsel Aufa Syahrizal Sarkomi sebagai mentor senior investasi bodong FEC, polisi sudah melayangkan surat pemanggilan secara tertulis untuk dimintai keterangannya.
"Sampai saat ini kepala Dinas Pariwisata Sumsel ini masih sebagai saksi, dan ikut member. Namun, dia juga sekaligus ikut mempromosikan investasi bodong FEC. Nanti kami minta keterangannya dulu sejauh mana peran dan keterlibatannya dalam kasus ini, sehingga belum bisa disimpulkan sejauh mana keterlibatannya," beber Bagus.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah ibu rumah tangga asal Palembang dan Gelumbang melaporkan penipuan investasi bodong ke Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Selasa (12/9) lalu.
Salah satu korban, yakni Atika (30) ibu rumah tangga asal Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, bersama rekan-rekannya yang juga menjadi korban FEC datang ke Polda Sumsel bersama 10 korban lainnya dan seorang mentor.
"Saya pribadi rugi Rp 21,4 juta baru ikut satu bulanan, tetapi, kawan-kawan yang lain ada yang Rp 5 juta sampai Rp 70 juta, " kata Atika.
Atika mengaku pertama kali ikut diajak oleh mentornya yang juga ikut mengalami kerugian. Mulanya ia ikut investasi FEC melalui PlayStore lalu aplikasi tersebut hilang secara tiba-tiba.
"Awalnya lancar saja, tapi mulai lambat dan tidak bisa melakukan penarikan uang sejak tanggal 4 September ini sampai sekarang. Malah aplikasi FEC itu sudah terhapus di PlayStore, " terang Atika.
Dia menyebut jika pengelola aplikasi FEC menarik pengguna dengan mengadakan promosi toko mingguan. Namun, setelah banyak yang mendaftar tiba-tiba aplikasi menghilang.
"Kami mau kembali beli toko tahu-tahu zonk, tidak bisa melakukan penarikan," jelas Atika.
Adapun jumlah penarikan setiap harinya tergantung dari jumlah deposit awal, mulai dari Rp 30 ribu sampai ratusan ribu.
"Penarikan bisa dilakukan berkali-kali, dan besarannya tergantung deposit awal. Kalau Rp 600 ribu deposit, itu penarikannya Rp 30 ribu per hari dan itu selama satu tahun," kata Atika. (mcr35/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karnaval HUT RI di Mojokerto Jatim Mencekam
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Cuci Hati