jpnn.com - JAKARTA - Jumlah Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang mengincar posisi di kejaksaan membludak.
Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 3 Oktober 2023 pukul 06.00 WIB memperlihatkan jumlah pelamar submit yang mengikuti seleksi CASN Kejaksaan mencapai 30.061 orang.
BACA JUGA: Sempat Ditahan 2 Bulan, Dua Tersangka Kecelakaan Maut di Kalsel Akhirnya Dibebaskan
Jumlah pelamar itu setara dengan 20,2 persen dari total pelamar submit atau yang telah melengkapi seluruh tahap pendaftaran CASN.
Dalam rekrutmen tahun ini, Kejaksaan membuka 7.846 formasi untuk pelamar lulusan S1, D3 dan SMA dengan rentang usia 18 tahun hingga 35 tahun.
BACA JUGA: Gedung Baru Kejati DKI Jakarta Diresmikan, Jaksa Agung Sampaikan Hal Ini
Perinciannya, 2 ribu formasi jaksa, 1.446 formasi petugas barang bukti, 2.142 formasi pengelola penanganan perkara dan 2.258 formasi penjaga tahanan.
Dua lembaga penegak hukum lain yang menjadi incaran pencari kerja adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023, ILUNI FHUI Dorong Anggotanya Gabung Kejaksaan RI
Total pendaftar CASN sudah mencapai 715.925 pelamar dengan pelamar submit sebanyak 149.062 orang sampai 3 Oktober.
Jumlah pelamar submit ke Kejaksaan RI telah bertambah menjadi 42.337 orang per 4 Oktober pukul 12.00 WIB.
Tingginya minat masyarakat untuk bergabung dengan Korps Adhyaksa sejalan dengan besarnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI.
Survei terbaru Indikator Politik Indonesia yang digelar 25 Agustus hingga 3 September 2023 memperlihatkan Kejaksaan RI mempertahankan predikat sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik.
Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 76 persen.
"Ada 76 persen responden yang percaya kerja Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum," ujar Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizka Halida saat memaparkan hasil survei bertajuk 'Swing Voters, Efek Sosialisasi dan Tren Elektroal Jelang Pilpres 2024' secara virtual di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menanggapi hasil survei tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta seluruh jajaran Kejaksaan RI agar dapat meningkatkan capaian kinerja dan memperkuat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.
“Mempertahankan sesuatu yang telah berhasil dicapai jauh lebih sulit daripada sekadar meraih. Untuk mempertahankan capaian tersebut diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran,” ucapnya.
Burhanuddin mengatakan hal tersebut dalam kunjungan kerjanya yang digelar secara virtual dari Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/10).
Kejaksaan dinilai berada pada periode keemasan. Di bidang pidana khusus, misalnya, Kejaksaan berhasil menangani berbagai kasus megakorupsi seperti kasus Jiwasraya dan Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Kejaksaan Agung menangani perkara korupsi kelas kakap dengan total kerugian negara mencapai Rp 152,5 triliun dan USD 61,49 juta.
Dari situ Kejaksaan menyelamatkan dan mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 42,7 triliun dan USD 61,95 juta.
Kejaksaan juga mengembalikan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 109,5 triliun yang bersumber dari berbagai perkara.
Dalam menghadirkan keadilan untuk masyarakat, Kejaksaan juga mengambil inisiatif untuk mengedepankan restorative justice.
Dalam kurun waktu 2020 hingga awal Oktober 2023 Kejaksaan menyelesaikan perkara berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 3.895 perkara.
Atas keberhasilannya itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mendapat penghargaan sebagai Tokoh Restorative Justice. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjar Bakal Perkuat KPK, Polri, dan Kejaksaan untuk Basmi Korupsi
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang