jpnn.com - AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, membuka formasi PPPK 2023 sebanyak 597.
Namun, jumlah pelamar PPPK Guru 2023 di Pemkot Ambon hanya 311 orang.
BACA JUGA: Honorer Berpeluang jadi PNS, Menteri Anas Hanya Sebut 1 Contoh, Oh
Fakta ini membuat heran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon.
Ketua Komisi II DPRD Ambon Christianto Laturiuw mendesak dinas pendidikan setempat agar mengevaluasi masalah ini.
BACA JUGA: Info Terbaru PP Pengangkatan Honorer Turunan UU ASN 2023, Dikebut
Dia heran mengapa dari formasi 597 yang mendaftar hanya 311 dan masih ada sisa formasi sampai 262.
Perlu ditelusuri 262 kuota tersisa tersebut, mengapa sampai penutupan pendaftaran belum terisi.
BACA JUGA: Kapan Sistem Baru Seleksi CPNS & PPPK Diterapkan? Ini Kata Prof Nunuk
“Apakah karena kita tidak memiliki honorer di bidang itu atau justru soal penetapan alokasi formasi 597 pada masing-masing bidang itu, justru tidak menjawab kondisi honorer di Ambon," kata Ketua Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw, di Ambon, Senin (16/10).
Dia menduga hal ini terjadi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB) RI menetapkan kuota dan formasi tidak berdasar pada jumlah guru honorer di Ambon.
"Ini soal pemberian kuota berdasarkan SK Menpan-RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang kuota 597 untuk Bidang Pendidikan, tetapi fakta pendaftatan misalkan pada guru teknologi, informasi dan komunikasi yang formasinya 77, tapi pendaftarnya 120,” ungkap Laturiuw.
Idealnya, kata Laturiuw, pemberian kuota kepada satu daerah sebetulnya harus disesuaikan dengan fakta atau ketersediaan honorer di daerah.
“Artinya mereka harus tahu berapa tenaga honorer kita (Pemkot Ambon) yang membidangi TIK misalnya.”
Dia juga mencontohkan, untuk guru seni budaya, yang kuotanya sebanyak 36. Namun, pendaftarnya hanya 9 orang.
Dengan demikian, jumlah kuota yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah pendaftar atau jumlah honorer yang ada.
Dia mendesak dinas pendidikan harus menyampaikan data honorer Kota Ambon untuk masing-masing bidang.
"Kita sebetulnya bersyukur dengan porsi 311 itu, tapi kita perlu lakukan kajian dan evaluasi terkait besaran kuota 597. Artinya seharusnya dengan kuota itu, minimal pendistribusian formasi itu sesuai dengan fakta honorer kita di Ambon,” ucapnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu