jpnn.com - SERANG – Jumlah pemilih untuk wilayah Kabupaten Serang pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2017 mendatang diperkirakan bertambah. Itu seiring dengan akan adanya pemilih pemula yang jumlahnya mencapai ratusan orang. Namun, hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih melakukan pendataan terhadap warga yang mempunyai hak pilih tersebut.
Anggota KPU Kabupaten Serang Abidin Nasar mengatakan, bertambahnya jumlah DPT tidak hanya ada pemilih pemula. Namun, juga warga pendatang yang memenuhi syarat untuk bisa memberikan hak pilih di Kabupaten Serang. “Bertambahnya pemilih karena bertambahnya jumlah penduduk,” ujar Abididn kepada Radar Banten, Sabtu (20/8).
BACA JUGA: Peluang Calon Independen Pilkada Banten Semakin Menipis
Menurut Abidin, DPT pada pemilihan Bupati Kabupaten Serang beberapa waktu lalu kurang lebih mencapai 113.000 pemilih. Data tersebut, rencananya akan kembali dikaji, seiring dengan bertambahnya pemilih pemula. “Bertambahnya DPT, memang kemungkinan besar dari pemilih pemula, seperti lulusan SMA. Seluruh SMA dan SMK di Kabupaten Serang ini kan sudah banyak meluluskan siswa.” ungkapnya.
Abidin meyakinkan, pendataan DPT dilakukan dengan benar. Oleh karena, selain pendataan khusus yang akan dilakukan KPU, juga rencana agenda verifikasi data dukungan bakal calon gubernur Banten dari jalur perseorangan. “PPS (Panitia Pemungutan Suara-red) sudah kita tugaskan untuk mengecek langsung kebenaran dukungan. Sekaligus memastikan status kependudukan,” katanya.
BACA JUGA: Ketua PDIP Ini Anggap Ahok Gunakan Segala Cara demi Kuasa
Abidin meminta, seluruh warga Kabupaten Serang terdaftar sebagai pemilih tetap pada pilgub Banten 2017 mendatang. Agar bisa memberikan hak suara pada saat pencoblosan. “Nanti KPU juga akan mengadakan sosialisasi soal memilih, tentu dari sosialisasi itu sekalgus kami mengajak warga agar tidak golput (tidak memilih-red) saat pemilihan. Pastikan terdaftar sebagai pemilih tetap,” tegasnya.
Kepala Bidang Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang Witarsono menjelaskan, warga yang wajib memiliki KTP kurang lebih 1 juta penduduk. Itu termasuk calon pemilih pemula yang umurnya di atas 17 tahun. “Jumlah calon pemilih pemula itu diperkirakan mencapai 30 ribu jiwa,” katanya. (mg-15/zis/dil/jpnn)
BACA JUGA: Merasa Dana Cekak, tak Berani Maju di Pilgub
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usung Achmad Zulkarnain, PKS Belum Pastikan Teman Koalisi
Redaktur : Tim Redaksi