jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengungkapkan, 7.851 penceramah agama di seluruh provinsi telah mengikuti program penguatan kompetensi.
Menurut dia, pelaksanaan program penguatan kompetensi melibatkan para ulama, akademisi, dan ormas Islam.
BACA JUGA: BNPT Ungkap Ciri Penceramah Radikal, Bukhori: Sudutkan Islam
Program ini juga melibatkan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan mitra Kementerian Agama lain.
Kamaruddin berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program itu demi menguatkan kehidupan beragama yang rukun di tanah air.
BACA JUGA: Bukhori Kritik Pemerintah yang Beberkan Indikator Penceramah Radikal, Jleb!
Program ini bersifat sukarela. Pesertanya adalah mereka yang mendapatkan rekomendasi dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lain.
“Tahun ini, kami menargetkan pelatihan bagi 3.500 penceramah agama," kata Kamaruddin, Rabu (9/3).
BACA JUGA: Kiai Cholil Nafis: Kita Tak Suka Penceramah yang Membangkang Negara
Kemenag, lanjut dia, akan terus mengawal progam ini dengan menghadirkan narasumber yang otoritatif di bidang keilmuan masing-masing.
Dengan demikian, mereka bisa memberi pencerahan yang memadai kepada peserta.
Dalam pelatihan tersebut, kata Kamaruddin, para peserta mendapat sejumlah materi terkait wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, serta relasi agama, negara, dan budaya.
Materi lainnya berkenaan dengan isu aktual keagamaan, literasi media digital, penanggulangan terorisme, hingga strategi dakwah kepada generasi milenial.
“Tujuan kami, seluruh peserta yang ikut pelatihan ini makin meningkat kompetensinya dalam berdakwah, baik dari aspek materi, metodologi, maupun wawasan kebangsaan," terangnya.
Selain itu, mereka siap memberikan ceramah di mana saja dengan materi dakwah yang menguatkan kehidupan keagamaan yang rukun, toleran, dan damai di tanah air.
Kemenag, lanjut Kamaruddin, membuka ruang bagi pihak mana pun yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait penceramah agama yang telah mengikuti kegiatan tersebut.
Seluruh peserta telah dibekali sertifikat sebagai bukti pelatihan.
Selain penguatan kompetensi penceramah agama, Kamaruddin menambahkan, Kemenag juga membina 50 ribu tenaga penyuluh agama Islam (PAI) di seluruh Indonesia.
"Para penyuluh bertugas memberi bimbingan keagamaan kepada umat muslim melalui berbagai media pengajian, majelis taklim, hingga lembaga pemasyarakatan dengan materi dakwah yang menguatkan paham Islam moderat dan sesuai nilai-nilai kebangsaan," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Mesya Mohamad, Tarmizi Hamdi