Jumlah Pengangguran Menurun, 10 Ribu Orang

Selasa, 05 September 2017 – 21:58 WIB
Komite IV dan tim anggaran Komite I, II dan III menyelenggarakan rapat kerja dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro membahas RUU APBN Tahun Anggaran 2018. Foto: dok. Humas DPD

jpnn.com, JAKARTA - Saat ini masih terjadi kendala pengangguran yang cukup meresahkan di Indonesia.

Pengangguran menjadi salah satu penyebab pertumbuhan ekonomi lambat dan penyebab kemiskinan.

BACA JUGA: Perawat Nasional Indonesia Minta Dukungan DPD RI

Berdasarkan data dari BPS, pada Februari 2017 lalu, data pengangguran tercatat 5,33 persen atau 7,01 juta orang.

Bila dibandingkan Februari 2016 lalu mencapai 5,50 persen, maka data pengangguran terbuka Februari 2017 mengalami penurunan 0,17 persen atau 10.000 orang.

BACA JUGA: DPD RI Minta Pemerintah Lebih Peka Terhadap Nasib Perawat

Membahas kendala yang dikeluhkan masyarakat daerah, maka Komite IV dan tim anggaran Komite I, II dan III menyelenggarakan rapat kerja dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro untuk membahas RUU APBN Tahun Anggaran 2018.

Ketua Komite IV Ajiep Padindang mengatakan beberapa permasalahan yang juga terjadi di daerah di antaranya adalah dana alokasi umum yang jadi sumber belanja langsung bagi daerah, tapi pagunya masih rendah.

BACA JUGA: DPD RI: Dukung Rohingya dan Tetap Jaga Persatuan Bangsa

Dalam rapat tersebut Menteri PPN Bambang Brodjonegoro menyampaikan, kemiskinan secara prosentase turun sampai 2 % yang setara dengan 240 ribu jiwa.

“Dengan pengurangan angka kemiskinan 240 ribu jiwa pemerintah sudah berusaha untuk menjadikan keadaan menjadi lebih baik di mana masyarakat miskin semakin berkurang. Begitu juga dengan pengangguran terbuka di 2015 itu di angka 5,9 % tapi di 2017 sudah turun menjadi 5,3 % dan kita masih terus upayakan agar investasi bisa semakin baik di Indonesia sehingga bisa menciptakan lapangan pekerjaan,” katanya.

Dengan penduduk 260 juta orang, lanjutnya, kestabilan ekonomi juga harus dijaga.

Investasi sangat penting karena dengan adanya investasi swasta, pemerintah, asing dan domestik maka akan menciptakan lapangan kerja juga bagi masyarkat.

“Investasi ini sangat baik efeknya, karena negara negara maju pun itu bertumpu pada investor yang bergerak di bidang industri. Nah Indonesia ini harus memiliki kepastian hukum bagi para investor, juga mempermudah perizinannya agar pertumbuhan ekonomi semakin cepat. Tentu saja kami di Bappenas juga fokus ke sektor lain juga seperti pariwisata, ketahanan pangan, ketahanan energi, kesehatan, pertahanan kemanan dan beberapa prioritas nasional lainnya,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, Bappenas juga fokus kepada pelatihan, program padat karya di desa, sehingga bisa memberdayakan masyarakat yang ada di desa.

"Dengan adanya program padat karya diarahkan agar pembangunan di desa dilakukan oleh warga sendiri dan dibayar oleh desanya, ini sudah berjalan, jadi tidak diberikan ke pemborong di luar,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut Senator dapil Jawa Timur, Budiono berharap soal perencanaan Bappenas yang baik agar bisa terealisasi sesuai dengan kenyataan di lapangan.

“Perencanaan pasti bagus, apakah anggaran akan benar benar tersedia?,” katanya.

Di kesempatan yang sama Senator dapil Kepulauan Riau Hari Pinto masih mengkritisi soal pembangunan di daerahnya.

“Pertumbuhan ekonomi di Kepri masih bertumpu ke batam, ada beberapa hal yang perlu disegerakan yaitu soal pelabuhan yang lebih besar, agar bisa mendukung perdagangan dan perkembangan ekonomi di Kepri. Lalu soal pelatihan kerja buat kaum muda, itu di Kepri tidak ada, makanya anak muda kepri sulit untuk memiliki sertifikat melaut karena tidak ada akses, pelatihan tenaga las untuk bekerja di Bintang Karimun itu juga susah kami akses, di mana kami bisa dapatkan di Kepri, apakah ada skema pinjaman lunak agar masyarakat bisa ikut pelatihan di swasta?,” paparnya

Menjawab soal perencanaan Bappenas yang baik tapi masih belum bisa terealisasi sepenuhnya, Bambang mengatakan, hal tersebut karena setelah perencanaan maka proses pengesahan APBN ada di ranah Kemenkeu.

“Ke depan sistem kita semoga lebih baik lagi, seperti yang sudah diatur PP 17 tahun 2017 maka Bappenas bisa ikut memantau apa yang akan ditetapkan dan dilaksanakan pada APBN,” tegasnya.

Bambang menambahkan, untuk pelatihan itu bisa dikelola oleh pemprov dan pemda yang bekerjasama dengan pihak swasta, agar bisa diberikan pelatihan.

“Nah untuk pemprov dan pemda bisa koordinasi dan bekerjasama dengan pihak swasta agar bisa memberikan pelatihan, semoga ke depan pemprov dan pemda bisa berperan aktif lagi,” tutupnya. (Adn/adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD RI Terima Audiensi Pekerja Freeport yang Kena PHK


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
adv_dpd  

Terpopuler