"Mungkin kemarin saya bilang 50, (tapi) mungkin sekarang masih bergerak lagi
BACA JUGA: Dudhie Makmun Murod Tak Datangi KPK
Masih bergerak terus jumlahnya itu," ungkap Dirjen Pajak Muhammad Tjiptarjo, di Jakarta, Selasa (9/2) siang.Oleh karenanya, kata Tjiptarjo, Ditjen Pajak saat ini terus mengupayakan penagihan kepada para wajib pajak itu, agar melunasi kewajiban mereka
BACA JUGA: Komisi VI Minta BUMN Perkebunan Bersinergi
Pihaknya akan bekerjasama dengan Polri untuk mengusut para penunggak ituBACA JUGA: Aneh, Sikap FPKB Soal Kasus Century
Kita akan operasi bersama," tambahnya.Sementara itu untuk 10 perusahaan pengemplang pajak terbesar, pihaknya menurut Tjiptarjo, tengah melakukan penyelidikanBahkan untuk tiga kasus Grup Bakrie, katanya pula, dua di antaranya telah masuk ke penyidikan dengan indikasi adanya unsur pidana"Dua penyidikan, satu bukti permulaanKalau sudah masuk penyidikan, berarti sudah pidana," tambahnya.
Namun demikian, Tjiptarjo tak merinci detail perusahaan Bakrie mana yang sudah masuk ke ranah penyidikan ituYang jelas katanya, dugaan pidana pajak itu ada"Kalau ranah pidana segala macam itu, secara umum (berasal dari) SPT-nya yang tidak benarGitu aja," paparnya.
Nantinya kata Tjiptarjo pula, untuk para penunggak pajak lainnya, langkah-langkah penagihan akan dilakukan"Kalau kita tahu, rekeningnya kita blokirKalau sudah diblokir, ada uang di rekeningnya, kita sita rekeningnya ituKalau tidak, badannya yang kita cegahOrangnya kita cegahOrangnya tidak boleh ke luar negeri," tambahnya lagi.
Sementara itu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi mengatakan, pihaknya siap melakukan upaya bersama dengan Ditjen Pajak untuk menagih para penunggak ituNamun demikian, Ito membatasi bahwa kewenangan penyidiknya hanya pada ranah pidana sajaSementara persoalan pajaknya merupakan kewenangan Ditjen Pajak dengan penyidik mereka.
"Jadi kita tidak masuk dalam ranah pajaknya, tapi kita masuk dalam ranah tindak pidananya, yang tersangkut dalam masalah pajak itu," ujarnya(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KWI Desak Pemerintah Patuhi Peraturan Bersama
Redaktur : Tim Redaksi