jpnn.com, MEDAN - Jumlah tenaga honorer di Pemko Medan, Sumut, ternyata hampir sama dengan jumlah PNS.
Selisihnya hanya sekitar 4.000 orang saja. PNS di Pemko Medan sekarang jumlahnya 15 ribu orang sementara honorer sekitar 11 ribu orang. Begitu juga selisih gaji antara ASN dan tenaga honor, juga tak jauh beda.
BACA JUGA: Honorer Hanya Tunggu Niat Baik Pemerintah
Di lingkup kecamatan, Medan Kota mendominasi keberadaan pegawai harian lepas (PHL) sebanyak 435 orang, disusul Medan Area 427 PHL, Medan Timur sebanyak 412 orang, Medan Perjuangan 333 orang, Medan Barat 311 orang, Medan Petisah 290 PHL, Medan Tembung 280 PHL.
Selanjutnya di Medan Helvetia dan Medan Baru sama sebanyak 277 PHL, Medan Sunggal 255 orang, Medan Denai 252 orang, dan Medan Belawan dan Medan Deli sama sebanyak 244 orang.
BACA JUGA: Surat Penetapan e-Formasi CPNS Terbit, Tapi Mengecewakan
"Ada peningkatan 196 orang untuk tenaga honorer kita tahun ini. Dari 11.658 orang sekarang berjumlah 11.854 orang," kata Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdako Medan, Sulpan kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group).
Data tersebut, kata Sulpan, berpedoman pada postur anggaran yang pihaknya peroleh dari masing-masing OPD.
BACA JUGA: Honorer Terancam Tak Menerima Gaji
Di mana BPKAD berpatokan melakukan pembayaran gaji baik kepada ASN maupun tenaga honorer setiap bulannya.
Saat ini, selisih gaji antara ASN dan PHL juga tidak begitu jauh. Untuk ASN golongan III saja, lanjutnya, atau yang baru aktif menerima gaji per bulan sekitar Rp3,5 juta.
"Itu pun belum dipotong iuran BPJS. Ya, sekitar Rp3 jutaan mereka terima tiap bulan," katanya.
Sedangkan sesuai surat edaran yang telah dibagikan ke masing-masing OPD yang memiliki tenaga honorer, per PHL menerima honor tiap bulan Rp2.749.074.
Honorarium yang mereka peroleh itu belum termasuk iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (TK), yang masing-masing dipotong Rp171.543 (BPJS-TK) dan Rp137.454 (BPJS Kesehatan). Adapun honor bersih yang mereka terima per bulan yaitu Rp2.440.077.
Menyoal jumlah PHL di seluruh kecamatan, dirinya mengungkapkan jumlah tersebut berbeda dengan kepling dan nonkepling yang ada di kecamatan tersebut.
Dimana data jumlah kepling dan nonkepling merupakan petugas kebersihan dan P3SU yang berada di kecamatan masing-masing.
"Sekarang ini honor mereka langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Honor mereka juga sudah sesuai UMK Medan 2018. Cuma bedanya, ASN digaji dulu baru kerja, sedangkan honorer kerja dulu baru digaji," katanya.
Kepala BKD dan Pengembangan SDM Setdako Medan, Lahum Lubis menuturkan, pihaknya tidak mengetahui jumlah keseluruhan PHL di lingkup Pemko Medan.
"Kami hanya mendata ASN saja, baik yang di sekretariat maupun OPD lainnya. Untuk jumlah keseluruhan ASN kita saat ini sekitar 15 ribu-an," ungkapnya.
Dia menambahkan, data mengenai jumlah PHL di masing-masing unit kerja dan OPD ini bisa diketahui dari Bagian Umum.
Apalagi terkhusus tenaga honorer, biasanya ada di masing-masing OPD selaku pengguna PHL itu sendiri. (prn/ila)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Baik untuk Para Pegawai Honorer
Redaktur & Reporter : Soetomo