Jumlah PNS Dipangkas 80 Ribu per Tahun

Kamis, 24 November 2011 – 01:46 WIB
Seleksi tes tertulis penerimaan CPNS. Foto: Dok.JPNN

JAKARTA--Struktur kepegawaian di Indonesia yang terlalu gemuk dan menyita anggaran negara maupun daerah, mengharuskan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengambil tindakan frontalSetelah mengeluarkan kebijakan moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), pemerintah akan melakukan penciutan jumlah PNS yang sampai saat ini jumlahnya mencapai 4,7 juta orang.

"Bukannya saya mau memperpanjang moratorium

BACA JUGA: Permohonan Ekstradisi Dikabulkan, Nunun Masih Berkeliaran

Tapi PNS kita sudah terlalu banyak
Kasihan daerah tidak bisa memaksimalkan pembangunan karena dananya tersita di belanja pegawai," kata Menpan-RB Azwar Abubakar di Gedung DPR, Senayan, Rabu (23/11).

Penciutan PNS ini dilakukan dengan memperkecil jumlah pegawai yang diterima

BACA JUGA: Rekan Jaksa Sistoyo Bakal Dimintai Keterangan

Dengan jumlah pensiun 125 ribu sampai 130 ribu per tahun, maka CPNS yang akan diterima hanya sekitar 45 ribu
Itu berarti ada pengurangan sekitar 80 ribu pegawai dari kuota PNS yang kosong

BACA JUGA: Lapor Kado Pernikahan ke KPK Tergantung Kesadaran

"Kalau tiap tahun kita kurangi 80 ribu orang, dalam 10 tahun sudah 800 ribu PNS yang berkurang," ujarnya.

Menteri asal Aceh itu beralasan, kebijakan ini diberlakukan dengan tujuan untuk menghasilkan komposisi pegawai yang profesionalAlasan lain, cara ini sekaligus bisa menghilangkan image kalau PNS merupakan tempat penampungan tenaga kerja.

"PNS harus menciptakan lapangan kerja (memberikan income) dan bukan menjadi tempat penampungan tenaga kerjaPNS juga harus profesional, kerjanya banyak, tunjangannya juga banyakKalau jumlah pegawainya sedikit otomatis PNS bisa sejahtera karena tunjangannya akan disesuaikan dengan kinerjanya," jelasnya

Di tempat yang sama, Azwar menyatakan setuju apabila tenaga honorer di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) didistribusikan ke daerahDengan catatan ada formasinya dan daerah membutuhkannya.

"Memang ada desakan dari Komisi II agar honorer Kemenkeu yang tidak diangkat CPNS, oleh menkeu ditempatkan di daerah sajaKalau saya sih setuju saja, karena daerah memang butuh orang-orang keuangan juga," kata menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Hanya untuk mengangkat honorer Kemenkeu ini, lanjutnya, harus melihat posisi kepegawaian di daerah duluDengan adanya analisa jabatan dan beban kerja, dapat ditentukan daerah mana yang kekurangan.

"Kalau sekarang saya tidak bisaKan berabe jadinya kalau sudah diangkat tapi daerahnya tidak butuhJadi kita tunggu hasil penataan pegawai dulu," ucapnya.

Sementara itu Basuki Tjahja Purnama yang getol memperjuangkan nasib 5000 honorer Kemenkeu, mengatakan, saat Menpan-RB EE Mangindaan dulu sudah ada kesepakatan untuk pendistribusian ke daerah

"Mereka sudah mau ditempatkan di daerah asalkan diangkat CPNSKasihan mereka sekarang dirumahkanKita menaruh harapan besar ke Menpan-RB baru ini untuk memperhatikan nasib honorer Kemenkeu," tandasnya(esy/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Sistoyo Resmi Diberhentikan Sementara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler