Jumri Bengep Akibat Gelap Mata saat Lihat Bocah Lugu

Selasa, 18 Juli 2017 – 01:15 WIB
BONYOK: Jumri, pria yang diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah anak di Balikpapan Timur dihakimi massa. FOTO: BALIKPAPAN POS/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Jumri (46) babak belur karena dihakimi warga setelah tertangkap melakukan tindak asusila pada seorang bocah berusia sepuluh tahun.

Warga yang marah menyebut pria yang tinggal di kawasan Jalan Wiluyo Puspoyudo, Telaga Sari, Balikpapan Tengah ini sebagai pedofil.

BACA JUGA: Candra Renggut Mahkota Bunga di Bawah Pohon Nangka

Penangkapan bermula ketika Jumri datang ke kawasan sekitar musala, Sabtu (15/7) pagi.

Saat itu, seorang bocah yang pernah dilecehkan Jumri bercerita pada orang tuanya.

BACA JUGA: Guru Honorer Minta Siswi Berbaring saat Sekolah Sepi, Duuuhhh...

Selang beberapa menit, ayah korban datang bersama warga lain dan menghajar pelaku.

Sekitar pukul 09.15 Wita, Jumri dia diamankan warga. Setelah itu, dia diciduk petugas Mapolsek Balikpapan Timur.

BACA JUGA: Kakak Panggil Adik ke Dapur, Terjadi Adegan Layak Sensor

"Akhirnya dia kami amankan dan bawa ke Mapolsek. Kami juga meminta keterangan dari pihak yang katanya korban Jumri ini," terang Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Dody Susantyoko, Minggu (16/7).

Setelah itu, korban diminta melaporkan dugaan tindak asusila tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Balikpapan.

Namun, pihak keluarga korban rupanya menolak untuk melanjutkan kasus ke Unit PPA.

Menurut Dody, ayah korban tidak keberatan dan memutuskan tak melanjutkan ke PPA.

"Pihak keluarga tidak mempermasalahkan katanya, karena korban hanya dipeluk dan diciumi katanya. Jadi, semua diselesaikan kekeluargaan dan dibuatkan pernyataan," ungkapnya.

Surat tersebut berisi tentang pernyataan tidak keberatan dan tak mempermasalahkan jika Jumri tidak ditahan pihak berwajib.

Selain itu, menurut Dody, ayah lorban tidak mau memperlebar masalah yang membuat putrinya tidak nyaman.

"Kasihan dengan anaknya juga orang tuanya. Katanya tidak sampai dicabuli. Jadi tidak dibawa ke PPA, meski sudah kami tawari untuk dilanjutkan," imbuh Dody.  (bp-21/war)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Terbaru Dugaan Perbuatan Asusila Kepsek Terhadap Siswi Difabel


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler