Warning dari Kementerian ATR/BPN Soal Oknum PPAT Terlibat Kasus Mafia Tanah

Selasa, 12 Oktober 2021 – 22:17 WIB
Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah menyelenggarakan kegiatan peningkatan kualitas PPAT Gelombang III-2021 di Hotel Royal Kuningan, Senin (11/10). Foto: Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas mitra kerjanya, yaitu Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di bidang layanan pertanahan.

Hal ini terwujud melalui pelaksanaan kegiatan peningkatan kualitas PPAT Gelombang III-2021 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah di Hotel Royal Kuningan, Senin (11/10).

BACA JUGA: Komisi Yudisial Pantau Hakim yang Kongkalikong Memenangkan Mafia Tanah

Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan Pembinaan PPAT Musriadi berharap melalui kegiatan tersebut dapat menghasilkan PPAT yang berkualitas dan profesional, serta meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di bidang pertanahan.

"PPAT adalah ujung tombak dalam konteks administrasi pertanahan, karena itu unsur kehati-hatian sangat diperlukan,” kata Musriadi.

BACA JUGA: Jokowi Perintahkan Sikat Mafia Tanah, Begini Respons Mabes Polri

Musriadi menegaskan agar memberikan hukuman tegas kepada oknum PPAT yang melanggar kode etik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk yang terlibat dalam kasus mafia tanah.

“Banyak laporan bahwa pelayanan PPAT di masyarakat masih kurang maksimal serta ada keterlibatan oknum PPAT dalam kasus mafia tanah. Saya harap ke depan tidak ada lagi yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut,” ujar Musriadi.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Ingatkan Aparat Jangan Melindungi Mafia Tanah

Musriadi juga berharap PPAT mampu ikut mendukung transformasi pelayanan digital.

“Pelayanan akan berevolusi dan semakin dituntut untuk mengikuti perkembangan, yaitu dengan cara memberikan layanan daring. Saya minta kepada setiap PPAT untuk registrasi di situs resmi Kementerian ATR/BPN," ujar Musriadi.

Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap menginginkan agar kegiatan ini mampu menjadi bekal bagi para PPAT sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

"Layanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan lebih baik, serta tetap menjaga hubungan baik antarmitra, yaitu sama-sama memberikan manfaat untuk kebaikan semua,” harapnya.

Hapendi berharap tidak ada lagi oknum PPAT yang melanggar kode etik dan bisa bekerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas saat menjalani roda organisasi.

“Sudah menjadi rahasia umum banyak PPAT tersangkut kasus hukum," kata Hapendi.

Oleh karena itu, Hapendi menegaskan penguatan advokasi akan dilakukan, termasuk membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak, seperti dengan kantor-kantor BPN, Polri, dan instansi pemerintah atau lembaga lainnya. (mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Sofyan Sebut Penyebab Mafia Tanah Marak, Begini


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler