Junimart Minta Bareskrim Segera Proses Laporan Terkait Hary Tanoe

Kamis, 28 Januari 2016 – 20:55 WIB
Hary Tanoesoedibjo saat menjadi saksi persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait perkara suap pajak Bhakti Investama. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengapresiasi langkah seorang jaksa di Kejaksaan Agung melaporkan pengusaha Hary Tanoesoedibjo ke polisi dengan dugaan pengancaman terkait penanganan kasus resitusi pajak PT Mobile 8.

Menurut Junimart, persoalan ini pernah diungkap oleh Jaksa Agung HM Prasetyo dalam dengan komiis III DPR beberapa waktu lalu. Karenanya, dia menilai seharusnya Prasetyo lah yang lebih pas melapor ke polisi. 

BACA JUGA: Merasa Tak Salah, Jero Anggap Tuntutan Jaksa Tidak Masuk Akal

"Namun kami apresiasi sikap dari Kejaksaan Agung yang melaporkan pengancaman lewat SMS tersebut. Kita tunggu saja. Dan kami harap Bareskrim bisa segera memproses. Ini kan sederhana, tinggal dilacak dari providernya, gampang," kata Junimart di gedung DPR Jakarta, Kamis (28/1).

Terkait kasus Mobile 8 sendiri, politikus PDI Perjuangan itu enggan berkomentar. Ia hanya meminta supaya Kejagung segera menuntaskan penyelidikan, penyidikan terhadap semua kasus yang mengantre di gedung bundar. 

BACA JUGA: Pramuka Paling Siap Bantu Eks Gafatar

"Untuk kasusnya saya tidak berkomentar. Tapi saya meminta kepada Jaksa Agung agar segera lakukan penyelidikan, penyidikan terhadap semua perkara yang sudah dilakukan monitoring, apalagi ini sudah penyelidikan, tentu ada bukti permulaan untuk naik ke penyidikan," tambahnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Begini Sikap Agung Laksono Soal Deklarasi Partai Golkar Indonesia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Golkar: Soal Menteri Nggak Penting


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler