Junimart: Pilkada Lewat DPRD Bukan Demokrasi

Rabu, 04 Desember 2019 – 22:45 WIB
Junimart Girsang. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang menolak pemilihan kepala daerah (pilkada) dikembalikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menilai pilkada lewat DPRD bukan demokrasi.

“Saya kira itu bukan demokrasi. Demokrasi ya (pemilihan) langsung,” kata Junimart di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12).

BACA JUGA: Anggota MPR: Pilkada Langsung Menghasilkan Kepala Daerah yang Mendunia

Menurut Junimart, melaksanakan pilkada lewat DPRD itu sama saja kembali ke zaman Orde Baru. Nah, ujar dia, kalau Orde Baru berarti menghilangkan muruah reformasi.

“Saya sangat tidak setuju dan menolak. Saya berpegang undang-undang sekarang tetap pilkada langsung karena itulah demorkasi sesungguhnya,” ungkap politikus dari Sumatera Utara (Sumut) itu.

BACA JUGA: Asman Abnur: Pilkada Langsung Banyak Menghadirkan Kepala Daerah Berkualitas

Dia menjelaskan dengan pilkada langsung masyarakat akan mengenal siapa calon yang dipilih. Ini berbeda dengan sistem pilkada lewat DPRD. Masyarakat tidak bisa menentukan pilihan secara langsung.

“Misalnya DPRD memilih si A, padahal maksud rakyat itu bukan si A yang mau dipilihnya. Itu kan bukan demokrasi, itu demokrasi yang dipotong,” katanya.

BACA JUGA: Soal Format Pilkada, Fahira Idris Tawarkan Uji Publik Calon Kepala Daerah

Jadi, ia menegaskan bahwa demokrasi akan mengalami kemunduran jauh kalau pemilihan dilakukan lewat DPRD. Sebab, kata dia, sesungguh demokrasi itu adalah pemilihan langsung. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler