jpnn.com, JAKARTA - Dugaan tindakan persekusi yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput kegiatan malam Munajat 212 pada Kamis (21/2) kembali dilaporkan ke polisi. Setelah jurnalis dari detik.com, kini giliran salah seorang wartawan dari CNN Indonesia TV.
Pelaporan ini dilakukan di Polda Metro Jaya pada Rabu (27/2) sore. Saat melaporkan, korban yang berinisial ER didampingi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.
BACA JUGA: Polri Buru Penganiaya Jurnalis di Malam Munajat 212
Kepala Peliputan CNN Indonesia TV Revolusi Riza yang turut mendampingi dalam pelaporan itu mengatakan, laporan telah diterima dengan nomor LP/1219/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimum pada tanggal 27 Februari 2019.
“Dalam laporan ini terlapornya adalah massa yang diduga memakai atribut salah satu ormas Islam. Tetapi, kami belum tahu ini kan mereka memakai atribut ya itu urusan polisi untuk mencari siapa pelaku,” terang dia di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Kapitra Ampera: Mereka Mau Murtad Masif?
Dalam pelaporan itu, pihaknya membawa barang bukti berupa kamera dan sebuah rekaman yang menampilkan pemaksaan penghapusan video liputan yang direkam korban saat meliput kegiatan Munajat 212. Pihaknya juga membawa saksi, yaitu reporter CNN Indonesia TV dan satu jurnalis media online. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Pastikan Penganiayaan Wartawan di Munajat 212 Dapat Perhatian Khusus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Novel Tuding Wartawan Memprovokasi Kericuhan di Munajat 212
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan