Juru Panggil MK Ngeluh Turuti Kemauan Arsyad

Kamis, 30 Juni 2011 – 13:03 WIB

JAKARTA - Staf Mahkamah Konstitusi (MK), Muhammad Faiz membeberkan munculnya kata penambahan pada surat jawaban MK yang diserahkan ke Andi Nurpati, mantan anggota KPUFaiz menuturkan bahwa Mashuri Hasan, juru panggil, pernah mengeluh dan menyebut bahwa adanya kata penambahan itu karena kemauan dari Arsyad Sanusi, Hakim MK, saat itu.

"Saya dipanggil, dan ditanya soal surat KPU itu, saya bilang apalagi yang mau ditanyakan amar putusan (MK) sudah jelas seperti itu, maksudnya (pertanyaan) kenapa dikabulkan, tapi kursi tidak bergeser," kata Faiz, saat memberikan keterangan di hadapan Panitia Kerja Mafia Pemilihan Umum DPR RI, Kamis (29/6).

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pemalsuan dokumen putusan MK telah dilaporkan MK ke polisi, pada 12 Februari 2010 lalu

BACA JUGA: Usut Surat Palsu MK, Petinggi Polri Beda Suara

Kasus tersebut diawali saat terjadi sengketa calon anggota legislatif terpilih untuk DPR di dapil Sulsel I
Pasca putusan, KPU mengirim surat ke MK untuk menanyakan lebih lanjut siapa calon yang berhak atas kursi DPR, Dewi Yasin Limpo (Hanura) atau Mestariyani Habie (Gerindra).

Terhadap hal itu MK mengirim surat bernomor 112/PAN MK/2009 ke KPU pada 17 Agustus 2009

BACA JUGA: Kejagung Revisi Surat Cekal Yusril-Hartono

Surat tersbeut diterima langsung Andi Nurpati di Jak TV
Namun, belakangan surat tersebut ternyata tidak dipakai

BACA JUGA: KSAD Diminta Hormati Proses Hukum

Pada rapat pleno 2 September 2009 yang dipimpin Andi Nurpati, surat yang muncul justru dengan nomor yang sama tertanggal 14 Agustus 2009Surat tersebut memiliki substansi yang berbeda dengan surat 17 Agustus 2011Surat itu justru memenangkan Dewi Yasin Limpo dengan adanya penambahan suara"Surat yang selama ini tidak pernah ditujukan langsung, ini kebenaran materiil," ujar Mahfud.

Lalu, kata Faiz, dirinya berdebat dengan Hasan Mashuri, yang disaksikan oleh Zainal Arifin, Panitera MK saat ituMenurut Faiz, lalu muncul pertanyaan dari Hasan, ini bukan penambahan? "Prasangka saya, kenapa dia (Hasan) seorang juru panggil sampai mempertanyakan seperti itu (mengapa bukan penambahan)," aku Faiz.

Lalu, tegasnya, Hasan pun pernah mengeluh kepada dirinya"Gimana ini, ini maunya pak Arsyad," kata Faiz menirukan ucapan Hasan.
Karena tidak ingin perdebatan panjang, Faiz lalu menuruti perintah Zainal, untuk mengetikkan nota dinas, untuk pengantar surat jawaban"Saya hanya mengetikkanSaya tidak tahu dan tidak pernah melihat draf surat jawabanSaya hanya ketikkan apa yang disampaikan panitera," ungkap Faiz.

Dia juga mengaku, nota dinas dirinya yang menomorkan.  "Saya hanya tahu nota dinasSabtu (15/8) Minggu (16/8), Senin (17/8), saya tidak ada di kantor dan tidak berhubungan dengan siapa-siapa," tegas Faiz.

Sementara itu, Zainal Arifin, mengakui, bahwa nota dinas itu tidak digunakan untuk konsultasi"Tapi dimusnahkan dengan mesin pemusnah," katanyaIa mengatakan, pernah menghubungi Ketua MK, Mahfud MD untuk berkonsultasi mengenai surat jawaban"Tapi tidak ada penambahan," tegasnyaSaat itu, lanjut dia, Mahfud tengah berada di Yogyakarta, untuk mengikuti upacara peringatan Proklamasi RI, 17 Agustus 2009.

Zainal juga mengaku tidak pernah ketemu Arsyad Sanusi, untuk berbicara soal masalah penambahan itu"Demi Allah saya tidak pernah mendapatkan iming-iming (dari Dewi Yasin Limpo), tekanan juga tidak adaTidak ada perintah, tapi kemungkinan kata penambahan muncul setelah saya mendapatkan telepon itu (dari Arsyad) yang bertanya apakah betul penambahan atau tidak," katanya.

Faiz juga mengakui, bahwa dirinya tidak ada tekanan dan beban saat mengetikkan surat yang ada kata penambahan itu"Saya hanya menjalankan permintaan atasan untuk membuat nota dinas," ungkap Faiz(boy/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanpa Keppres Busyro Pansel KPK Masih Bingung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler