jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) meresmikan kereta api (KA) Cikuray dengan rute Garut-Pasar Senen, Jumat (25/3).
Kepala Humas Daop I Jakarta Eva Chairunisa mengatakan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan, KA Cikuray akan berhenti melayani naik turun penumpang di beberapa stasiun.
BACA JUGA: Mulai Hari Ini, Pengguna KA Jarak Jauh tidak Wajib Menunjukkan Hasil PCR atau Antigen
"Kereta akan berhenti di stasiun wilayah Daop 1 Jakarta, seperti Stasiun Bekasi, Karawang, dan Cikampek," ujar Eva, Jumat (25/3).
Selain itu, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA Cikuray pemesanan tiketnya bisa melalui aplikasi KAI Access, web resmi, loket stasiun, dan channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
BACA JUGA: Berlaku Hari Ini, Berikut Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh
Adapun KA Cikuray menggunakan tarif Public Service Obligation (PSO), yaitu Rp 45 ribu untuk rute Garut - Pasar Senen pp.
Berikut ini jadwal keberangkatan KA Cikuray:
BACA JUGA: 11 KA Jarak Jauh Layani Naik Turun Penumpang dari Stasiun Cikarang, Cek Jadwalnya di Sini
1. KA 7047 Relasi Garut - Pasar Senen berangkat Garut pukul 07.05 datang Pasar Senen pukul 13.32.
2. KA 7048 Relasi Pasar Senen - Garut berangkat Pasar Senen pukul 17.55 datang Garut pukul 00.53.
Sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh:
1. Pelanggan telah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-2.
2. Surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan dikhususkan bagi pelanggan dengan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan Pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun syaratnya adalah didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (mcr28/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Pembatalan Tiket KA Jika Tidak Memenuhi Syarat Perjalanan
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Wenti Ayu