Kabag Sekretariat Komisi V Bantah Dicecar soal Dana Aspirasi

Jumat, 29 April 2016 – 16:17 WIB
Kabag Sekretariat V DPR, Prima MB Nuwa diperiksa sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti (pakai rompi oranye). Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA -  Kepala Bagian Sekretariat Komisi V DPR Prima MB Nuwa merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/4) pukul 15.15. 

Ia diperiksa sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.

BACA JUGA: KPK Ubrak-abrik Harta Bupati Subang

Usai diperiksa, Prima membantah dicecar soal dana aspirasi anggota Komisi V DPR. "Tidak ada (ditanya itu)," ujar Prima kepada wartawan.

Dia mengatakan, penyidik hanya menanyakan soal tugas pokok dan fungsinya saja sebagai kabag sekretariat Komisi V DPR.  

BACA JUGA: Sudahlah Bu Rini, Cukuplah Sampai di Sini

"Tupoksi saya saja yang ditanya," jelasnya. Menurut dia, sebagai kabag tugasnya hanya melayani kegiatan komisi untuk rapat-rapat dan administrasi saja. "Cuma itu saja," ungkapnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Ckckc..Ada yang Ngaku bisa Amankan Kasus di KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Diadukan ke MKD, Elite Demokrat Ikut Penasaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler