jpnn.com, PAMEKASAN - Kabar baik datang bagi setidaknya 1.491 guru honorer di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Para guru honorer tersebut bakal mendapat honor tambahan sebesar Rp 600 ribu per bulan.
BACA JUGA: 100 Ribu Calon PPPK Berpotensi TMS, Jadi Peluang Besar Guru Honorer Lulus PG Tanpa FormasiÂ
"Ini sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral Pemkab Pamekasan kepada para guru honorer," ujar Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pamekasan, Madura, Jumat (25/2).
Menurut Baddrut, total anggaran yang disediakan Pemkab Pamekasan untuk tambahan guru honorer ini sebesar Rp 62 miliar lebih.
BACA JUGA: Ketum Guru Honorer Membongkar Kejanggalan Surat BKN tentang Syarat NIP PPPK
Guru honorer yang menerima insentif tambahan tersebut mulai guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) hingga guru SMP.
Perinciannya, guru honorer yang mendapat tambahan tugas guru kelas sebanyak 500 orang, guru tidak tetap (GTT) pendidikan agama Islam (PAI) sebanyak 275 orang, dan GTT pendidikan jasmani olahraga kesehatan (PJOK) sebanyak 75 orang.
BACA JUGA: Penetapan NIP PPPK Guru dan Nonguru Pakai SPTJM, Dudi: Ini Menjadi Peluang Honorer Lulus PG
Pemkab Pamekasan juga memberikan honor kepada penjaga sekolah sebanyak 260 orang, mulai tingkat sekolah dasar hingga SMP Negeri, dan 381 guru dengan status kategori 2.
"Khusus untuk guru dengan status K2 ini tambahan insentif Rp 1 juta per bulan," katanya.
Bupati menjelaskan honor yang diberikan Pemkab Pamekasan belum sebanding dengan pengabdian para guru.
"Namun, karena kemampuan APBD terbatas, mari mensyukuri hal ini," kata bupati.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini sebelumnya menyebut pemberian honor tambahan sebagai bentuk kepedulian Bupati Pamekasan Baddrut Tamam agar para guru lebih giat.
Dia menyatakan hal itu pada pertemuan dengan guru calon penerima bantuan honor.
"Kami juga telah menetapkan program percepatan sertifikasi tanpa pungutan, karena biayanya ditanggung oleh Pemkab Pamekasan," kata Akhmad.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang