jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan kembali sistem informasi e-pengantarkerja.
Hal tersebut dilakukan guna memperoleh informasi pengantar kerja yang akurat dan meminimalkan terjadinya eror data.
BACA JUGA: Kemnaker Kupas Upaya Mengatasi Tantangan Kesehatan Kerja di Masa Depan Lewat Workshop
"Ke depannya e-pengantarkerja digunakan sebagai platform yang dapat menghimpun semua pekerjaan pengantar kerja, seperti layanan pada karirhub, konseling, dan e-jabatan," kata Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono di Jakarta, Rabu (18/5).
Menurut Suhartono, e-pengantarkerja saat ini sudah terhubung dengan SIAPKERJA (kemnaker.go.id).
BACA JUGA: Kemnaker Siapkan Pelatihan bagi SDM Indonesia untuk Jadi Perawat Lansia di Jepang
Sistem ini juga akan dikembangkan untuk memfasilitasi kebutuhan pengantar kerja, seperti pendaftaran pelatihan, uji kompetensi, dan IKAPERJASI.
"Diharapkan semua informasi yang berguna bagi pengantar kerja dapat terakomodir dalam e-pengantarkerja," ujarnya.
BACA JUGA: Kemnaker Gandeng Pemda dan Mitra Industri untuk Percepat Transformasi BLK
Dirjen Suhartono membeberkan berdasarkan pengumpulan data per April 2022 diperoleh informasi bahwa pengantar kerja saat ini berjumlah 1.051 orang.
Dari jumlah tersebut tersebar di 34 provinsi, dengan rincian dari Ditjen Binapenta dan PKK sebanyak 133 orang, Ditjen Binalavotas 34 orang, Pusat Pasar Kerja 11 orang, BP2MI 196 orang, provinsi 124 orang, kabupaten 368 orang, dan kota 185 orang.
"Ini merupakan kabar baik yang artinya jumlah pelaksana teknis di bidang antarkerja semakin bertambah. Jadi diharapkan kualitas layanan pun akan meningkat," ucapnya.
Selain menjadi basis data pengantar kerja, kata Dirjen Suhartono, e-pengantarkerja juga berfungsi sebagai basis data bagi petugas antarkerja dan pejabat struktural bidang penempatan. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi