Kemnaker Kupas Upaya Mengatasi Tantangan Kesehatan Kerja di Masa Depan Lewat Workshop

Selasa, 17 Mei 2022 – 22:17 WIB
Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang saat berbicara di acara Workshop on Addressing Challenges of Occupational Health in the Future of Work yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (17/5). Foto: Dokumentasi Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai perlunya upaya mengatasi besarnya potensi bahaya dan tingkat risiko pekerjaan, terutama kesehatan kerja di masa depan bagi negara-negara anggota ASEAN.

Salah satu upaya dimaksud adalah dengan menggelar workshop yang berlangsung di Jakarta, Selasa (17/5).

BACA JUGA: Kemnaker Siapkan Pelatihan bagi SDM Indonesia untuk Jadi Perawat Lansia di Jepang

Kegiatan bertajuk 'Workshop on Addressing Challenges of Occupational Health in the Future of Work' tersebut merupakan salah satu program kerja lima tahun ASEAN OSHNET pada 2021-2025, dan program kerja Organization of Islamic Countries (OIC) OSHNET 2021-2022.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menyampaikan workshop tersebut bertujuan memperkuat kapasitas teknik dari peserta, terkait dengan tantangan kesehatan kerja sebagai upaya dalam memberikan perlindungan secara maksimal pada era masa depan pekerjaan.

BACA JUGA: Gandeng Pemerintah Austria, Kemnaker Optimalkan Pengembangan BLK Maritim di Medan

"Penggunaan teknologi dan digitalisasi telah membawa perubahan yang signifikan di dunia kerja. Penggunaan teknologi baru pada dunia kerja berdampak pada risiko kerja baru menjadi tantangan dalam memberikan perlindungan K3," ujar Haiyani Rumondang secara virtual kepada peserta workshop.

Dirjen Haiyani juga mengungkapkan bentuk-bentuk hubungan kerja saat ini tak lagi berpola konvensional, sehingga menjadi tantangan perlindungan seperti apa yang dibutuhkan oleh pekerja.

BACA JUGA: Jaring Masukan untuk Rekomendasi Penting EWG G20, Ini yang Dilakukan Kemnaker

Tantangan lain yang dihadapi adalah perubahan iklim dan bagaimana memastikan perlindungan bagi pekerja, saat mereka bekerja dari jarak jauh yang dapat menimbulkan banyak masalah di kemudian hari.

"Perubahan-perubahan ini menjadi tantangan mendasar, mengenai bagaimana memastikan perlindungan berkelanjutan bagi seluruh pekerja, terutama pada masa-masa sulit atau pada saat krisis ekonomi, khususnya terkait dengan perlindungan kesehatan kerja," terangnya.

Sebelum pandemi Covid-19, lanjut Dirjen Haiyani, berbagai negara telah mengeluarkan kebijakan perlindungan bagi pekerja sebagai upaya untuk beradaptasi dengan perkembangan jaman. Namun perlindungan yang telah diberikan selama ini belum memadai.

"Dampak pandemi Covid-19 menegaskan bahwa pola kerja konvensional yang selama ini telah dilakukan tidak lagi relevan untuk beberapa jenis pekerjaan," ungkapnya.

Masih kata Dirjen Haiyani, teknologi dan otomatisasi saat ini telah menjadi jalan keluar ketika mobilitas fisik dibatasi.

Bekerja pada platform digital telah menjadi tren dalam menanggapi situasi yang muncul.

Perubahan tersebut berdampak pada faktor risiko yang dihadapi oleh pekerja dan sering disebut sebagai bahaya lingkungan kerja.

"Termasuk bahaya fisik, kimia, biologi, fisiologi atau ergonomik dan psikologis yang berasal dari berbagai peralatan, bahan, dan proses kerja," sebut Dirjen Haiyani. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler